SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA--Sopir angkutan kota yang biasa mangkal di pertigaan Islamic Village, Jalan Raya Legok, lebih menyukai jalan tersebut dalam kondisi macet. Hal itu dikarenakan lebih mudah mencari penumpang.
Salah satu sopir angkutan umum trayek Gading Serpong-Perum, Yadi mengatakan, terkait adanya pengalihan arus lalu lintas di pertigaan Islamic Village Jalan Raya Legok, pihaknya hanya menanggapi biasa saja. Kata dia, justru lebih menyukai jika kondisi jalan tersebut tetap macet. Pasalnya, ketika jalanan macet, maka lebih mudah mendapatkan para penumpang.
“Kalau saya sih lebih suka macet, karena lebih gampang cari penumpangnya,” ujar Yadi, Kamis (16/9).
Menurut Yadi, di masa pandemi ini selama menarik angkutan umum, dalam waktu satu bulan bisa menghasilkan uang sebesar Rp600 ribu, ketika jalanan macet. Kata Yadi, kebanyakan para penumpang tersebut merupakan para buruh yang bekerja di luar Tangerang.
“Satu bulan (pendapatan) sekitar Rp600 ribu. Kebanyakan pegawai yang turun dari bus, kemungkinan mereka bekerja di luar tangerang,” katanya.
Namun Yadi berharap, setelah diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas di pertigaan Islamic Village, pendapatannya bisa bertambah. “Harapannya, kedepan pendapatannya bisa bertambah, bukan berkurang,” ujarnya.
Baca Juga: Pengerjaan 53 Ruas Jalan di Lebak Dikebut
Senada, Charles yang juga merupakan sopir angkutan umum menambahkan, ketika jalanan macet lebih banyak penumpangnya. Pasalnya, angkutan umum bisa memiliki waktu untuk ngetem menunggu penumpang saat terjadi kemacetan.
Charles juga mengatakan, di masa pandemi ini, jumlah penumpang angkutan umum menurun, karena lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. “Kalau lagi macet justru kan bisa sambil ngetem. Jadi bisa lebih lama menunggu penumpang dalam sekali tarikan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk mengatasi kemacetan di kawasan Kelapa Dua, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama perwakilan TNI, Polri, 4 pengembang kawasan dan Camat Kelapa Dua, serta perwakilan masyarakat sepakat berlakukan rekayasa lalu lintas. Rencana ini bakal diuji coba selama sebulan dan mulai diberlakukan sejak tanggal 20 September 2021 pukul 00.00 WIB, khususnya titik pertigaan Islamic Village dan pertigaan Kelapa Dua. (alfian/aditya)


















