SATELITNEWS.ID, SERANG–Polres Serang dan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, menggelar Operasi Bina Kusuma Maung (BKM) 2021, Sabtu (18/9/2021) malam. Dalam kegiatan tersebut, diamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, serta tuak.
Selain itu, beberapa wanita malam yang sedang menunggu pelanggan di warung remang-remang, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dan komunitas anak punk yang lagi nongkrong di SPBU Nambo Ilir, turut digiring untuk diberi pembinaan.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, sesuai arahan Kapolda Banten, sasaran Operasi BKM adalah penyakit masyarakat seperti, peredaran miras dan narkoba, prostitusi, serta premanisme.
“Untuk wanita malam dan anak punk, kita pulangkan setelah dicatat identitasnya, serta diberi pembinaan. Untuk ratusan miras dan tuak, disita untuk dimusnahkan dan pemiliknya kita berikan peringatan, agar tidak lagi berjualan miras,” kata Kapolres.
Katanya, kegiatan Operasi BKM tersebut, lebih terfokus pada pembinaan terhadap para pelanggar Peraturan Daerah (Perda), maupun Peraturan Bupati (Perbup).
“Jadi operasi ini lebih menitikberatkan pada pembinaan, terhadap para pelanggar Perda dan Perbup. Namun kepada para pelaku kejahatan, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Yudha.
Baca Juga: Bejat, Seorang Lansia Cabuli Gadis Dibawah Umur di Tunjung Teja Serang
Ia berharap, dengan adanya giat Operasi BKM 2021, dapat menekan angka kejahatan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Serang.
“Situasi Kamtibmas harus terjaga, aman dan nyaman,” tandasnya.
Selain kegiatan tersebut, di masa pandemi ini para personel juga diperintahkan melakukan sosialisasi, serta penindakan terhadap masyarakat yang abai melakukan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksaan tugas, diperintahkan untuk bersikap humanis,” imbuhnya. (sidik)
