SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Panitia khusus (pansus) bansos yang digaungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang hingga saat ini belum terbentuk. Pembentukan pansus bansos ini pun terancam gagal.
Hingga saat ini setidaknya, DPRD Kota Tangerang telah melakukan lima kali rapat pembahasan namun selalu gagal menemukan kata sepakat. Sejak rapat pembahasan pertama dilakukan pada Selasa, (07/08/2021) pansus bansos masih berkutat dengan dasar hukum di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, rapat pembahasan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, (23/09/2021) mendatang. Kata dia, rapat itu beragendakan hasil dari kajian dasar hukum untuk pansus bansos. “Besok hari Kamis rapat lagi. Nanti mau minta hasil dasar hukum untuk pansus bansos. Dasar hukum itu untuk kebutuhan pansus,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Senin, (20/09/2021).
Politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan dasar hukum untuk pansus bansos ini memang masih diperdebatkan. Pasalnya, yang akan dikawal ini bansos yang merupakan program dari Kementerian Sosial. “Iya belum, masih debatable, dasarnya kita mau mengacu kemana kan landasan ada beberapa. Ini kan anggaran pusat , kementerian,” katanya.
Soal target realisasi pembetukan pansus bansos ini Turidi belum dapat memastikannya. Kata dia, pekan depan DPRD akan menginformasikan soal dilanjutkannya atau tidak pembentukan pansus bansos ini. “Minggu depan bisa kita informasi kan dilanjutkan atau tidak dilanjutkan,” katanya.
Dengan kendala yang dihadapi itu pun kata Turidi pansus bansos pun tak dapat dipastikan bakal terbentuk. Meskipun telah digaungkan sejak atau setelah temuan penyelewengan dana bansos oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di wilayah Karang Tengah saat melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. “Iya, (pansus bansos belum dapat dipastikan akan terbentuk),” singkat Turidi.
Baca Juga: Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang mengaku tak mengetahui kalau pansus bansos terkendala oleh dasar hukum yang belum pasti. Meskipun diketahui dia merupakan inisiator pansus bansos. “Ya makannya saya belum dapat info itu,” katanya.
Setahu dirinya kata Anggiat rencana pembentukan pansus bansos ini tidak ada kendala. “Sampai sekatang belum ada kendala,” imbuhnya. Anggiat pun akan bertindak bilamana pansus bansos ini gagal terbentuk karena alasan dasar hukum yang tak pasti. Pihaknya tetap akan mendorong agar hal itu terbentuk. “Tetap kita kawal. Saya akan bertanya gagal itu apa penyebabnya,” pungkasnya. (irfan/made)




















