SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Para guru honorer di SD Negeri Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang harus bersabar. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar 105 juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji mereka raib dibawa kabur pencuri.
Kasus pencurian itu terjadi Senin (9/3) siang lalu. Dana BOS yang dibawa Kepala SDN Ketapang, Tanu hilang dicuri dua pencuri berkendara sepeda motor di depan rumah korban, Kampung Buaran Jati RT 01/02 Desa Buaran Jati, Kecamatan Mauk.
Kepala Unit Reskrim Polsek Mauk IPDA I Nyoman Nariana mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, pencurian diduga itu terjadi pada Senin (9/3) lalu sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut Kanit, peristiwa itu bermula ketika korban bersama bendahara SDN Ketapang dan bendahara SDN Buaran Jati berangkat ke Bank BJB Balaraja untuk mencairkan dana BOS.
Setelah mencairkan dana, ketiganya pulang menuju rumah masing-masing. Kepsek SDN Ketapang Tanu pulang dengan mengendarai kijang kapsul miliknya. Uang dana BOS sebesar 105 juta rupiah dan uang pribadi 7 juta rupiah diletakkannya di jook belakang mobil. Ketika Tanu sampai di gerbang komplek Tanjakan Indah, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, ban mobil yang dikendaraianya gembos.
“Setelah selesai tambal ban korban langsung pulang ke rumah di Buaran Jati. Namun saat buka gerbang rumah terdengar suara orang menutup pintu mobil dan tas yang berisi uang dan berkas telah hilang,” kata Kanit Reskrim Polsek Mauk, I Nyoman Nariana, Selasa (10/3).
Setelah melihat uang sekolah itu hilang, korban langsung merasa syok. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Mauk.
” Saat itu ada rekan Tanu yang datang ke rumahnya dan mengaku melihat ada dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berboncengan dengan memegang tas. Ciri tas tersebut sama persis dengan milik Tanu,”ujar Nariana.
Menurut I Nyoman, saat ini pihaknya, masih melakukan pengembangan dan memeriksa beberapa saksi. Dia menegaskan, dana BOS yang berhasil digondol maling sebesar Rp 105 juta.
” Dana BOS nya sebesar Rp 105 juta dan uang pribadi korban Rp 7 juta. Beberapa saksi masih dalm pemeriksaan, ” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gogo Galisung menambahkan saat ini polisi masih melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
“Benar kami mendapat laporan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, kami juga memanggil sejumlah saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post