SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Razia prostitusi yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP Kota Tangerang, TNI dan Polri di Kecamatan Benda dan Neglasari pada Jumat, (08/10/2021) malam diwarnai ketegangan. Salah satu pasangan yang dirazia di rumah indekos, Jalan Taman Mahkota, Kecamatan Benda, sempat membentak petugas karena merasa tidak melakukan kegiatan prostitusi maupun asusila.
RFV marah lantaran dia dan teman prianya tidak merasa sedang melakukan tindak asusila seperti yang disangkakan petugas kepadanya. Keduanya enggan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang meskipun kedapatan berduaan di dalam kamar indekos.
“Saya abis survei proyek listrik di Cibitung dan cuma anter temen saja dan kebetulan dia memang tinggal di kosan ini. Ngapain sih bapak-bapak ini pakai acara mau bawa kita segala,”kata perempuan berinisial RFV.
Dengan nada tinggi, RFV mengaku tak sedang melakukan tindak asusila dengan teman prianya seperti yang disangkakan petugas. “Kita engga ngapa – ngapain. Ini juga cuma teman kantor,”ujar RFV.
Kendati demikian, petugas yang ragu pun tetap menciduk RFV dan teman prianya. Keduanya digelandang paksa petugas ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dimintai keterangan.
Berbeda dengan RFV, NBL wanita yang juga kedapatan berdua bersama teman prianya memilih untuk pasrah. NBL hanya dapat tertunduk lesu saat digelandang petugas ke markas Satpol PP kota Tangerang.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
NBL mengaku tak berniat melakukan tindak asusila di dalam kamar kos tersebut dengan kekasihnya itu. Kendati demikian, NBL mengakui tindakannya tersebut adalah perbuatan yang salah.
“Insya Allah tahun depan nikah, cuma sekedar merayakan saja baru diterima kerja. Kita akui kita salah,” tuturnya.
NBL memang sengaja menyewa kamar kos untuk kekasihnya yang baru tiba dari Semarang, Jawa Tengah. Dia juga ingin membuat pesta kecil-kecilan karena kekasihnya baru saja diterima bekerja.
“Saya tinggal di Pegadungan (Kali Deres, Jakarta Barat) pacar saya tinggal Semarang dan baru saja sampe dari Semarang bawa kabar baik. Yaudah sekalian kita rayain sambil dia bisa istirahat di kosan ini,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana mengatakan razia yang dilakukan di Neglasari dengan cara petugas menyamar sebagai pelanggan melalui aplikasi percakapan MiChat. Sedangkan di Benda merupakan hasil koordinasi aparat dengan pihak Kecamatan.
“Kita bergerak di dua kecamatan yakni Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda,” jelas Agus.
Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi
Dia menuturkan sanksi diberikan kepada 10 orang yang diduga pasangan mesum yakni diwajibkan membuat surat pernyataan tak mengulangi kembali perbuatannya serta diketahui oleh ketua RT dan RW di tempat mereka tinggal. (irfan)
























