SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Ratusan kapal nelayan di wilayah Labuan, Kabupaten Pandeglang, kesulitan untuk sandar. Hal itu disebabkan, Tembok Penahan Tanah (TPT) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 3 Labuan, yang dijadikan dermaga sandaran kapal, di Kampung Pasar Baru, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, rusak parah, sejak Jumat (8/10/2021) lalu.
Manajer TPI 3 Labuan, Jumadi mengatakan, rusaknya DAM (tembok penahan) itu diduga akibat beberapa faktor diantaranya, usia bangunan yang sudah terlalu lama. Karena menurutnya, dibangun sejak 15 tahun lalu.
“Sudah waktunya diperbaiki atau dibangun kembali,” kata Jumadi, Rabu (13/10/2021).
Selain, faktor usia. Ia menduga, kerusakan itu pengaruh adanya aktivitas pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) pada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Republik Indonesia.
“Ditambah, ada aktivitas pembangunan JPO. Karena pembangunan JPO menggunakan badan tembok itu. Tapi ini juga perlu kajian,” ujarnya.
Menurutnya, dengan rusaknya tembok penahan tersebut, aktivitas nelayan di pelelangan terganggu. Kapal nelayan-pun tidak bisa bersandar. “Tapi, kami sudah bikin dermaga sementara dari batang kayu kelapa, untuk aktivitas nelayan,” tandasnya.
Ditambahkannya, jika kerusakan tembok penahan TPI 3 Labuan itu masih terus dibiarkan berlarut – larut, dipastikan akan beresiko lebih luas terutama terhadap bangunan TPI. Artinya, dapat membahayakan keselamatan para nelayan yang sedang beraktivitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Karena menurutnya, bangunan tembok merupakan salah satu penahan bangunan TPI, terlebih saat ada ombak maupun aliran air dari hulu.
“Apalagi kalau diguyur hujan deras,” pungkasnya.
Jumadi mengakui, kerusakan tembok TPI 3 Labuan itu sudah diketahui oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten. Karena menurutnya, para pejabat terkait sudah meninjau langsung ke lokasi.
“Mudah-mudahan, secepatnya ada solusi,” harapnya.
Sementara, pengawas pembangunan Kotaku, Agus, membantah jika kerusakan tembok itu disebabkan adanya aktivitas aktivitas pembangunan JPO. Karena menurutnya, kerusakan tersebut diakibatkan faktor usia.
“Hasil pengamatan kami di lokasi, yang tersisa dari tembok TPI itu hanya susunan batu, tidak ada material lain. Ditambah, banyaknya aktivitas nelayan di atasnya, dan drainase di lokasi yang tersumbat,” tandas Agus.
Ia juga hanya berharap, segera ada penanganan dari pihak terkait, baik Dinas Kelautan Kabupaten Pandeglang maupun Provinsi. Agar kerusakannya tidak bertambah parah, dan semakin membahayakan. “Semakin cepat ditangani, semakin baik,” imbuhnya. (nipal)