Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Direktur dan Dua Karyawan Pinjol jadi Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 15 Okt 2021 19:23 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Direktur dan Dua Karyawan Pinjol jadi Tersangka

SEGEL: Petugas kepolisian menyegel ruko tempat pinjaman online ilegal milik PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di ruko Crown C1-7, kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh. Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021). Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka terkait penggerebekan ini. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka seusai Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. Ketiga tersangka itu terdiri dari Direktur PT Indo Tekno Nusantara (ITN) dan dua karyawannya di bagian penagihan atau collector.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021) mengatakan tiga tersangka itu diketahui berinisial P, MAF, dan RW. Ketiganya ditetapkan tersangka dengan peran masing-masing.

“P adalah direktur PT ITN bertanggung jawab atas kegiatan pinjol ilegal. MAF dan RW berperan sebagai penagih utang. Keduanya menggunakan konten pornografi dalam menagih pinjaman korban,” ujar Yusri.

Dia menambahkan Polda Metro Jaya sudah memeriksa 32 orang yang bekerja di PT ITN. “Sebanyak 29 karyawan dipulangkan dan dikenakan wajib lapor,” ucap Yusri.

Ketiga pelaku ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 35 juncto 51 Pasal 27 juncto 45 UU ITE.

Untuk diketahui, PT ITN ini menyewa 7 ruko dengan 4 lantai di Rukan Crown Blok C01-07 Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Ada 32 karyawan PT ITN yang diamankan polisi di lokasi.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Yusri mengatakan ada 13 perusahaan aplikasi pinjol yang menggunakan jasa PT ITN untuk menagih debitur. Dari 13 tersebut, hanya 3 pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Di sini hanya ada tiga aplikasi yang legal, sepuluh sisanya ilegal,” kata Yusri di lokasi, Kamis (14/10).

Masih terkait pinjol, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri menangkap tujuh tersangka dari delapan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang.

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB

Helmy membeberkan peran para tersangka dalam pinjol ilegal ini. Mereka bertugas menjadi operator SMS blasting dan desk collection. Di mana, desk collection merupakan aktivitas menagih utang melalui dunia maya.

Lebih lanjut, kata Helmy, para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah di Jakarta dan Tangerang sejak Selasa (12/10) dini hari. Mereka yang berinisial RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH ini ditangkap di Pluit, Jakarta Utara, hingga di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah barang bukti juga disita.

“Barang bukti 121 unit modem, kemudian 17 unit CPU, 8 unit monitor, 8 unit laptop, 13 unit handphone, kemudian 1 box SIM card baru dari provider tertentu sebanyak kurang lebih masing-masing boksnya itu 500 pieces dan 2 unit flash disk,” imbuh Helmy. (jpc/gatot)

Tags: penggerebekanpinjol. pinjaman onlinepolda metro jaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dugaan Limbah B3 di Cikande Kabupaten Serang, Tim KBR Brimob Diterjunkan

Dugaan Limbah B3 di Cikande Kabupaten Serang, Tim KBR Brimob Diterjunkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:50 WIB
Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Selasa, 1 Sep 2026 17:02 WIB
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.