SATELITNEWS.ID, SN—Media sosial diramaikan postingan seseorang yang bernama Ne** dari SDN Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dia menyampaikan keluhan pungutan terkait iuran biaya perpisahan untuk kepala sekolah di SDN Jurumudi Baru. Hal itu disampaikannya melalui akun@iya_latip kepada Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang disertai dengan bukti tangkapan layar chat pribadi Whatsapp.
“Di SDN Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang banyak pungli, Wali murid wajib bayar utk perpisahan kepsek Rp20 rb,” tulis @iya_latip.
Keluhan tentang pungutan untuk biaya perpisahan Kepala SDN Jurumudi Baru, Kecamatan Benda itu kemudian diklarifikasi Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Kota Tangerang, Helmiati mengatakan tidak benar ada pungutan liar terkait iuran pembelian kado perpisahan kepala sekolah yang akan pensiun 1 November 2021 mendatang tersebut.
Menurut Helmiati, pungutan itu merupakan pengumpulan dana untuk kepala sekolah yang menjelang masa purna bakti. Namun, itu merupakan inisiatif dari orang tua.
“Komite membenarkan ada pengumpulan dana untuk memberikan kenang-kenangan kepala sekolah yang pensiun pada 1 November 2021. Kenang-kenangan itu inisiatif orangtua. Bahkan, rapat tersebut tidak dihadiri guru dan kepala sekolah,” ujar Helmiati, Senin (25/10/2021).
Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah memberikan instruksi agar komite sekolah membatalkan pengumpulan dana bagi kepala sekolah. Helmiati menyebut, pihak komite dan coordinator kelas SDN Jurumudi Baru telah membuat surat pernyataan terkait pembatalan pengumpulan dana tersebut.
“Atas hal tersebut Dinas Pendidikan menghentikan walaupun ditujukan untuk yang mampu dindik Detap menghentikan. Karena pandemi Rp 20rb sangat berharga bagi banyak orang. Jadi tidak ada keterlibatan sekolah, murni inisiatif orangtua,” ucapnya.
“Untuk keluhan pungutan bisa lapor ke dindik dan akan kita tindak tegas,” imbuhnya. (mg5)