SATELITNEWS.ID, JAMBE—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, meminta agar petugas pemasyarakatan memberikan hak warga binaan dengan baik dan layak. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel di Rutan Kelas I Tangerang, Taban, Kecamatan Jambe, Senin (25/10/2021).
Lanjut Agus, mengoptimalkan pemberian hak warga binaan dengan baik terkait layanan integrasi PB, CB, dan Asimilasi, merupakan salah satu cara dalam mengatasi overcrowded.
“Laksanakan pemberian hak warga binaan terkait layanan integrasi, baik PB, CB dan asimilasi, sesuai peraturan yang berlaku bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat,” kata Agus Toyib kepada Satelit News, Senin (25/10).
Lanjut Agus, sinergi internal dalam Kemenkumham, baik antar UPT maupun Seksi dan Sub Seksi sangat dibutuhkan.
Selain sinergitas dengan internal dalam Kemenkumham, dia juga menyampaikan agar meningkatkan sinergitas dengan pihak eksternal baik Kepolisian, TNI, kejaksaan dan stakeholder lainnya.
“Jaga integritas dalam bertugas, saling mengingatkan satu sama lain dalam berbuat kebaikan. Mari bersama-sama menjaga nama baik instansi, dan jangan pernah kita membiarkan oknum pegawai melakukan hal yang dapat menimbulkan hal negatif bagi instansi,” tandasnya.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi menambahkan, bahwa hak-hak WBP sudah diberikan semaksimal mungkin, namun akan terus ditingkatkan. “Akan terus ditingkatkan, semaksimal mungkin,” pungaksnya. (alfian/aditya)