SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Beberapa waktu lalu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memerintah Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP Kota Tangerang yang tepergok tanpa busana bersama perempuan PSK saat terjaring Satpol PP Kota Tangerang.
Lalu sejauh apa perkembangannya? “Nanti ya, oke,” ujar Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri secara singkat kepada SatelitNews.Id, saat dicegat di sela rapat evaluasi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Tak lama setelahnya, mantan Sekda itu pun kemudian berlalu ke ruang Akhlaqul Karimah.
Terpisah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang coba dikonfirmasi menyatakan, dirinya sudah memerintahkan Inspektorat untuk pemeriksaan. “Coba tanya Pak Inspektur, itu kewenangannya dia,” ucapnya. Ketika dipastikan, apakah memang dirinya sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum penegak perda itu, Arief secara tegas mengiyakan.
“Sudah sejak hari pertama sudah saya suruh periksa. Kan dia juga melihat SOP (Standar Operasional Prosedur) dan sebagainya,” ucapnya. Disinggung apa pendapatnya soal pola kerja ‘”penyamaran” sebagai pembeli yang diklaim untuk memastikan keberadaan PSK daring, Arief menjelaskan tidak tahu menahu.
“Saya nggak tahu polanya, saya cuma denger doang. Tapi begini, pemerintah ini sudah punya sistem baik kaitan kelalaian segala macam, nanti dibuktikan. Nah, kalau memang terbukti bersalah bisa kita berhentikan, bisa kita copot,” terangnya. (made)
Diskusi tentang ini post