SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Seorang pemuda berinisial Ang babak belur dikeroyok massa. Ang dihajar massa lantaran diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 30 juta.
Aksi main hakim sendiri yang terjadi di salah satu mall, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Sabtu, (13/11/2021) itu pun sempat divideokan. Dalam video yang diperoleh SatelitNews.Id, Ang yang hanya mengenakan celana jeans panjang nampak minta ampun dengan mulut yang sudah berdarah.
Diketahui, massa geram lantaran Ang diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 64,9 juta juta milik konsumen distributor sembako di Cimone, Karawaci. Ang yang merupakan pegawai di toko menghilang setelah mendapat uang. Ia justru kemudian dijebak oleh “teman wanitanya” berinisial DD untuk bertemu.
Salah satu saksi yang merupakan ayah DD, Andri Jack mengatakan, hal ini bermula pada akhir Oktober lalu. DD yang saat itu bekerja sebagai admin di toko tersebut mendapat pesanan minyak sayur sebanyak 2.000 dus dari konsumen bernama Yeni melalui telepon. Yeni pun melakukan negosiasi harga dengan DD. Harga minyak sayur kemasan ukuran dua liter per dus-nya yakn Rp 158 ribu, Yeni menawar dengan harga lebih murah seribu. Namun, penawaran itu ditolak oleh DD. Akhirnya Yeni pun batal memesan.
“Lalu, konsumen mengontek si pelaku yang sudah kenal karena sering antar barang,” jelas Andri. Singkatnya, Ang menyepakati harga oleh yang ditawarkan oleh Yeni yakni Rp 157 ribu untuk satu dus minyak goreng ukuran 2 liter dengan pesanan 2.000 dus. Yeni pun kemudian membayar uang muka sebesar Rp 31,9 juta kepada Ang.
“Bahkan, pelaku diiming-imingi orderannya bertambah, menjadi 4.000 karton. Jadi, konsumen kirim lagi DP kedua ke pelaku Rp 33 juta,” kata Andri. DD pun diminta Ang untuk dibuatkan tanda terima atas pesanan tersebut. DD sempat menolak permintaan tersebut lantaran pesanan itu sebelumnya telah ditolak. Namun, Ang mengancam DD bakal memutuskan hubungannya sebagai pacar.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM
“Anak saya nanya ke pelaku tanda terima ini buat siapa. Ternyata buat si Y. Terus pelaku sempat paksa dan ancam hubungannya putus jika tidak dibuatin tanda terimanya,” kata Andri. “Pelaku bilang sudah ikuti permintaan saja. Akhirnya dibuatkan tanda terima order berbentuk PDF. Dibuat tanggal 1 November 2021,” tambah Andri.
Setelah itu, tepatnya pada 7 November, Ang berhenti dari kerja dari toko tersebut. Begitu pula dengan DD. Pelaku Ang pun sempat hilang kontak. Namun, pesanan Yeni rupanya belum juga dikirim. Alhasil, Yeni pun menanyakan pesanannya itu ke perusahaan. “Terus konsumen datang ke kantor perusahaan, barulah terungkap,” tutur Andri.
Dari informasi itu, akhirnya terungkap bahwa pelaku Ang diduga melakukan penggelapan terhadap uang Yeni. Sedangkan DD hanya sebagai saksi. Menurut Andri, pelaku Angga berhenti kerja untuk kabur sambil membawa uang puluhan juta milik Yeni. “Anak saya juga resign terus pulang ke Bandung. Lalu, saya mengetahuinya setelah dia (Yeni) datang ke rumah saya. Jadi, biar sekalian diungkap saja. Anak saya sebagai saksi,” katanya.
Beberapa hari kemudian, pelaku Angga pun dijebak untuk bertemu dengan DD di salah satu mall. DD menghubungi Angga lewat akun Instagram-nya. Pelaku pun datang dan ditangkap setelah sebelumnya sempat babak belur karena diamuk massa. “Sekarang kasusnya ditangani Polsek Tangerang,” pungkas Andri. (irfan)




















