Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pusat Perbelanjaan di Kota Tangerang Masih Bisa Beroperasi

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 18 Mar 2020 13:39 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pusat Perbelanjaan di Kota Tangerang Masih Bisa Beroperasi

TEMPAT PERBELANJAAN: Siswa saat ikut lomba di salah satu pusat perbelanjaan. (DOKUMEN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara tempat – tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan mulai 16 – 30 Maret 2020. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjabarkan penutupan sementara tersebut ditujukan bagi tempat – tempat hiburan dan wisata sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang.

“Untuk tempat – tempat perbelanjaan tidak ditutup, sementara yang sudah ditutup adalah ruang – ruang publik seperti taman yang ada di Kota Tangerang,” jelas Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (17/3).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan, selain penutupan sementara, melalui surat edaran tersebut Pemkot juga akan menunda acara – acara publik serta membatasi jam operasional tempat – tempat yang berpotensi bisa menjadi pusat keramaian.

Dengan ditempuhnya langkah ini, Pemkot Tangerang mengharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corono yang kini telah menjadi pandemi.  “Demi keselamatan dan kebaikan bersama, diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang,” pungkas Sekda.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Andri Permana mengapresiasi kebijakan pembatasan aktivitas sosial (social distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Ini katanya membuktikan bahwa pemerintah Kota Tangerang menempatkan keselamatan rakyat sebagai dasar hukum tertinggi.

Kebijakan social distancing ujarnya cukup mampu meredam penyebaran COVID-19 apabila diikuti dengan tanggung jawab sosial (social responsibility) dari semua pihak. “Social responsibility menjadi variabel utama keberhasilan kebijakan social distancing, karena social distancing yang dilakukan di area pendidikan, perkantoran, dan area publik lainnya memerlukan kesadaran dari seluruh pihak untuk menjalankan kebijakan tersebut,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Satelit News, kemarin.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 24 September, Cek Lokasinya

Wacana lockdown katanya tidak perlu dilakukan apabila kesadaran akan tanggung jawab sosial menjalankan kebijakan pembatasan aktivitas sosial di masyarakat sudah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Korea Selatan mengantisipasi penyebaran COVID-19 tanpa melalui kebijakan lockdown.

“Saatnya semua elemen masyarakat baik legislatif, eksekutif, TNI, kepolisian, tokoh agama, media, akademisi, aktivis sosial, ormas, tokoh masyarakat) gotong royong menumbuhkan kesadaran tanggung jawab sosial masyarakat terhadap kebijakan social distancing,” ujar pria yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (made)

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Tags: dampak coronakota tangerangpemkot tangerangpusat perbelanjaan masih buka
Share14TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Selasa, 22 Sep 2026 17:10 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 23 September, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:03 WIB
Puskesmas Cisoka Rutin Pantau Kesehatan Pasien ODGJ, Kunjungi Rumah Warga

Puskesmas Cisoka Rutin Pantau Kesehatan Pasien ODGJ, Kunjungi Rumah Warga

Jumat, 25 Sep 2026 21:34 WIB
Corporate Awards 2026 Kabupaten Tangerang, Ini Daftar 29 Perusahaan Penerima Penghargaan

Corporate Awards 2026 Kabupaten Tangerang, Ini Daftar 29 Perusahaan Penerima Penghargaan

Kamis, 24 Sep 2026 23:36 WIB

Pulihkan Pariwisata, Pemkab Serang Akan Lakukan Beach Cleaning di Anyer-Cinangka

Kamis, 24 Sep 2026 13:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.