SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang menyebut banyak perda di Kota Tangerang tanpa dilengkapi peraturan wali kota (perwal). Padahal perwal diterbitkan untuk pembahasan lebih rinci dari perda.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Edi Suhendi. “Banyak perda (di Kota Tangerang) yang tidak dilanjutkan dengan perwal. Karena di perda itu banyak isinya atau konten pokoknya itu diamanatkan dibahas lebih di rinci oleh perwal. Lanjutan perda itu yang lambat bahkan banyak perda yang belum ada perwalnya,” ujarnya, Senin, (6/12/2021).
Dia mengatakan memang tak semua perda harus dibuatkan perwal. Apabila perda yang tak harus ada perwalnya maka dapat langsung dijalankan. “Ya di lapangan tidak bisa dilaksanakan. Misal 40 pasal dan ada beberapa pasal yang membutuhkan perwal. Kalau yang tidak membutuhkan perwal bisa dilaksanakan, tapi kalau tidak ya bikin,” jelasnya.
Seharusnya kata dia setelah perda disahkan oleh DPRD, Pemkot Tangerang langsung membuatkan perwal. Sehingga, bisa langsung dimanfaatkan untuk masyarakat. “Itu keinginan dewan supaya perda yang disahkan enggak mandul. Jangan cuma judulnya doang tapi tidak bisa dilaksanakan di bawah,” tegasnya.
Dia mengatakan, rata-rata perda yang mandul tersebut berasal dari inisiatif DPRD. Kemudian, perda yang berkaitan dengan pengeluaran anggaran. “DPRD sudah diterima dan diperjuangkan aspirasi masyarakat tapi ujung-ujungnya perda yang dibentuk mandul,” kata Edi.
Politisi dari PKS ini pun telah menegur Pemkot Tangerang terkait persoalan ini. Pihaknya juga sudah meminta data perda yang sudah dibuatkan perwal ke Bagian Hukum Pemkot Tangerang namun belum mendapat balasan.
“Kami sudah sampaikan ke pimpinan agar segera meminta dibuatkan perwal, kita minta data perda yang ada perwalnya aja belum sampai. Udah kita lakukan itu, pekan dengan kita tagih, kita akan ada pertemuan Prolegda 2022,” jelasnya. Satelit News.Id, belum mendapat konfirmasi dari Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang, Jamaluddin. Saat dihubungi dia belum merespon. (irfan)