Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Banyak Perda di Kota Tangerang Tanpa Dilanjutkan Perwal

Oleh Made Nusantara
Senin, 6 Des 2021 20:18 WIB
Rubrik Kota Tangerang
Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apresiasi Aksi Bersih Pasar Anyar

Edi Suhendi, anggota DPRD Kota Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang menyebut banyak perda di Kota Tangerang tanpa dilengkapi peraturan wali kota (perwal). Padahal perwal diterbitkan untuk pembahasan lebih rinci dari perda.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Edi Suhendi.  “Banyak perda (di Kota Tangerang) yang tidak dilanjutkan dengan perwal. Karena di perda itu banyak isinya atau konten pokoknya itu diamanatkan dibahas lebih di rinci oleh perwal. Lanjutan perda itu yang lambat bahkan banyak perda yang belum ada perwalnya,” ujarnya, Senin, (6/12/2021).

Dia mengatakan memang tak semua perda harus dibuatkan perwal. Apabila perda yang tak harus ada perwalnya maka dapat langsung dijalankan.  “Ya di lapangan tidak bisa dilaksanakan. Misal 40 pasal dan ada beberapa pasal yang membutuhkan perwal. Kalau yang tidak membutuhkan perwal bisa dilaksanakan, tapi kalau tidak ya bikin,” jelasnya.

Seharusnya kata dia setelah perda disahkan oleh DPRD, Pemkot Tangerang langsung membuatkan perwal. Sehingga, bisa langsung dimanfaatkan untuk masyarakat. “Itu keinginan dewan supaya perda yang disahkan enggak mandul. Jangan cuma judulnya doang tapi tidak bisa dilaksanakan di bawah,” tegasnya.

Dia mengatakan, rata-rata perda yang mandul tersebut berasal dari inisiatif DPRD. Kemudian, perda yang berkaitan dengan pengeluaran anggaran.  “DPRD sudah diterima dan diperjuangkan aspirasi masyarakat tapi ujung-ujungnya perda yang dibentuk mandul,” kata Edi.

Politisi dari PKS ini pun telah menegur Pemkot Tangerang terkait persoalan ini. Pihaknya juga sudah meminta data perda yang sudah dibuatkan perwal ke Bagian Hukum Pemkot Tangerang namun belum mendapat balasan.

Baca Juga: Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

“Kami sudah sampaikan ke pimpinan agar segera meminta dibuatkan perwal, kita minta data perda yang ada perwalnya aja belum sampai. Udah kita lakukan itu, pekan dengan kita tagih, kita akan ada pertemuan Prolegda 2022,” jelasnya. Satelit News.Id, belum mendapat konfirmasi dari Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang, Jamaluddin. Saat dihubungi dia belum merespon. (irfan)

 

BeritaTerbaru

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB

 

Tags: Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerangdprd kota tangerangPerda Tanpa Perwal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat
Headline

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:47 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional
Headline

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

Sabtu, 3 Okt 2026 13:51 WIB
26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga
Headline

26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga

Sabtu, 3 Okt 2026 12:38 WIB
Headline

Kios Furnitur dan Warung di Pinang Tangerang Terbakar

Jumat, 2 Okt 2026 18:22 WIB
Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027
Kota Tangerang

Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027

Jumat, 2 Okt 2026 08:41 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENCANANGAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, canangkan tiga varietas ubi jalar lokal, di UPT Puskeswan Kecamatan Karangtanjung, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Canangkan Tiga Varietas Ubi Jalar Lokal

Senin, 28 Sep 2026 19:45 WIB
MELIHAT KDMP : Gubernur Banten Andra Soni, melihat KDMP yang sudah beroperasi di wilayah Tangerang Raya, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Ribuan Manajer KDMP di Banten Masih Dibiarkan Kosong

Rabu, 30 Sep 2026 18:13 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 5 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:51 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana, menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Kewenangan 1.200 Guru P3K Bakal Ditarik Pusat, Pemprov Banten Masih Menunggu Regulasi

Rabu, 30 Sep 2026 17:28 WIB
Indonesia Peringkat 16 Klasemen Akhir Asian Games 2026

Indonesia Peringkat 16 Klasemen Akhir Asian Games 2026

Minggu, 4 Okt 2026 14:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.