Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Banyak Perda di Kota Tangerang Tanpa Dilanjutkan Perwal

Oleh Made Nusantara
Senin, 6 Des 2021 20:18 WIB
Rubrik Kota Tangerang
Edi Suhendi, anggota DPRD Kota Tangerang. ISTIMEWA

Edi Suhendi, anggota DPRD Kota Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang menyebut banyak perda di Kota Tangerang tanpa dilengkapi peraturan wali kota (perwal). Padahal perwal diterbitkan untuk pembahasan lebih rinci dari perda.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Edi Suhendi.  “Banyak perda (di Kota Tangerang) yang tidak dilanjutkan dengan perwal. Karena di perda itu banyak isinya atau konten pokoknya itu diamanatkan dibahas lebih di rinci oleh perwal. Lanjutan perda itu yang lambat bahkan banyak perda yang belum ada perwalnya,” ujarnya, Senin, (6/12/2021).

Dia mengatakan memang tak semua perda harus dibuatkan perwal. Apabila perda yang tak harus ada perwalnya maka dapat langsung dijalankan.  “Ya di lapangan tidak bisa dilaksanakan. Misal 40 pasal dan ada beberapa pasal yang membutuhkan perwal. Kalau yang tidak membutuhkan perwal bisa dilaksanakan, tapi kalau tidak ya bikin,” jelasnya.

Seharusnya kata dia setelah perda disahkan oleh DPRD, Pemkot Tangerang langsung membuatkan perwal. Sehingga, bisa langsung dimanfaatkan untuk masyarakat. “Itu keinginan dewan supaya perda yang disahkan enggak mandul. Jangan cuma judulnya doang tapi tidak bisa dilaksanakan di bawah,” tegasnya.

Dia mengatakan, rata-rata perda yang mandul tersebut berasal dari inisiatif DPRD. Kemudian, perda yang berkaitan dengan pengeluaran anggaran.  “DPRD sudah diterima dan diperjuangkan aspirasi masyarakat tapi ujung-ujungnya perda yang dibentuk mandul,” kata Edi.

Politisi dari PKS ini pun telah menegur Pemkot Tangerang terkait persoalan ini. Pihaknya juga sudah meminta data perda yang sudah dibuatkan perwal ke Bagian Hukum Pemkot Tangerang namun belum mendapat balasan.

BeritaTerbaru

IMG_20260511_074400

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 16:40 WIB
IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB

“Kami sudah sampaikan ke pimpinan agar segera meminta dibuatkan perwal, kita minta data perda yang ada perwalnya aja belum sampai. Udah kita lakukan itu, pekan dengan kita tagih, kita akan ada pertemuan Prolegda 2022,” jelasnya. Satelit News.Id, belum mendapat konfirmasi dari Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang, Jamaluddin. Saat dihubungi dia belum merespon. (irfan)

 

 

Tags: Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerangdprd kota tangerangPerda Tanpa Perwal
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260510_071910
Headline

Banten Luncurkan Sekolah Aman dan Nyaman, Talenta Siswa Disiapkan Mendunia

Minggu, 10 Mei 2026 07:25 WIB
IMG-20260509-WA0052
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Siapkan Ruang Dialog Buruh Pasca May Day 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 15:27 WIB
MAYDAY 2026 – WALIKOT- WAKIL WALIKOTA1
Kota Tangerang

Hari Buruh 2026 Berlangsung Meriah, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:02 WIB
beebf346-c814-4de6-b0f9-236fa2e9cf04
Bola & Sport

KORMI Kota Tangerang Siapkan Ekskul Olahraga Tradisional di Sekolah

Sabtu, 9 Mei 2026 13:21 WIB
pramono-evaluasi-tarif-rute-transjabodetabek-ke-bandara-soekarnohatta_310401
Bisnis

Tarif Rute Transjabodetabek ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Segera Diputuskan

Sabtu, 9 Mei 2026 13:07 WIB
Satu Jembatan Garuda di Kota Tangerang Selesai Dibangun, Maryono Harap Dapat Diperluas
Headline

Satu Jembatan Garuda di Kota Tangerang Selesai Dibangun, Maryono Harap Dapat Diperluas

Sabtu, 9 Mei 2026 08:26 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ahmad Farid Sukur, menunjukkan surat BAP laporannya ke Mapolres Pandeglang, Rabu (6/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Dugaan Penggelapan, Politisi Golkar Pandeglang Polisikan Oknum Pengusaha

Rabu, 6 Mei 2026 18:39 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW

Kamis, 7 Mei 2026 18:03 WIB
MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
Arsenal Kembali ke Final Liga Champions Setelah 20 Tahun

Arsenal Kembali ke Final Liga Champions Setelah 20 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 17:41 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.