SATELITNEWS, LEBAK—Nasib apes dialami MR warga Kotabumi, Tangerang. Niat hati hendak membawa 144 botol minuman keras (miras) ke tujuan, malah disita polisi setelah terjaring Operasi Pekat Maung 2021 di Jalan Soekarno – Hatta. Kini, barang yang dapat merusak kesehatan manusia itu diamankan di Mapolres Lebak.
Informasi yang dihimpun, 144 botol minuman keras yang disita terdiri 72 botol anggur merah berukuran besar merk Orang Tua, 60 botol anggur buah merk Kuda Emas, dan 12 botol bir merk Angker. Minuman yang mengandung alkohol di atas 5 persen tersebut dibawa MR menggunakan pikap nomor A 8046 KS.
Miras itu oleh MR akan dikirim ke salah satu kafe di Lebak. Namun apes, berkat kejelian anggota polisi yang saat itu melakukan Operasi Pekat Maung 2021 mencurigai kendaraan roda empat berwarna putih itu. Polisi pun langsung menggeledahnya dan mendapati ratusan miras yang terbungkus di kardus.
“Betul ada 144 botol miras yang berhasil kami gagalkan. Barang yang dapat merusak kesehatan itu berdasarkan keterangan MR selaku sopir pikap akan dibawa ke salah satu kafe di Lebak,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Indik menjelaskan, penggagalan minuman keras yang dibawa MR ini, ketika anggota sedang melakukan Operasi Pekat Maung 2021, Rabu 08 Desember 2021 malam. Anggota mendapat satu unit Mobil Grand Max Merk Daihatsu Dengan Nopol A 8046 KS yang berisikan ratusan botol miras. Setelah dilakukan intograsi kepada MR miras berbagai merk tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu kafe di Lebak. “Selain mengamankan mirasnya, kita juga mengamankan mengamankan STNK mobil tersebut,” ujarnya.
“Berdasarkan pengakuan pelaku sudah melakukan pengiriman minuman keras tersebut selama 3 bulan lamanya dan dalam per minggu bisa mengirimkan sebanyak 3 sampai kali dalam satu minggu,” timpalnya. “Selain dikirim ke wilayah Lebak, miras juga dikirim ke Pasar Pandeglang, Pantos, Cigadung, Pasar Rau, Serang dan Cikande,” sambungnya.
Operasi Pekat Maung 2021, Indik menambahkan, kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru ini guna menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kita akan terus intensifkan tindak pidana yang merugikan masyarakat. Terlepas dari itu, kita juga berharap peran masyarakat untuk menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing,”tandasnya.(mulyana)