SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dalam waktu dekat, Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang melalui relawan Perkumpulan Boedak Saung Barokah Putra Mandiri (PBSBPM), bakal melakuan labelisai (tanda) terhadap rumah penerima bantuan sosial (Bansos).
Adapun para Keuarga Penerima Manfaat (KPM) yang rumahnya bakal dilabelisasi itu, sebanyak 46 ribu terdiri dari KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah mengatakan, labelisasi yang bakal dilakukannya melalui pihak ketiga atau relawan dari Boedak Saung itu, bagian upaya melakukan graduasi mandiri terhadap masyarakat yang mendapatkan Bansos.
“Tujuan dilakukannya labelisasi, sebagai salah satu upaya agar masyarakat yang kini mendapat bantuan bisa melakukan graduasi mandiri. Proses penyemprotan rumah KPM-nya, kami menggadeng pihak ketiga dari relawan Boedak Saung,” kata Nuriah, saat melakukan lauching di salah satu rumah makan di Pandeglang, Selasa (21/12/2021).
Sejauh ini katanya lagi, jumlah yang bakal dilabelisasi itu baru bisa dilakukan untuk KPM yang tersebar di zona 1, 2 dan 6. “Tidak bisa secara keseluruhan, baru bisa melakukan untuk 3 zona saja. Akan tetapi, nanti akan kami dilanjutkan secara berkesinambungan,” janjinya.
Soal anggaran yang digunakan untuk program labelisasi itu, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang, sebesar Rp 115.000.000.
Baca Juga: Kepala Dinsos Pandeglang Tegaskan Tak Boleh ada Pemotongan Bansos
“Dari total Rp 115 juta itu, setiap rumah yang bakal di labelisasi anggarannya sebesar Rp 2.500. Pelaksanaannya dimulai bulan ini, data-data juga sudah saya serahkan,” tandasnya. (nipal)
























