SATELITNEWS, LEBAK—Pemerintah Kabupaten Lebak akan segera menerima salinan berita acara pelepasan lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) seluas 46 hektare dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lahan tersebut untuk relokasi korban banjir bandang dan tanah longsor awal tahun 2020 lalu.
Kabar tersebut akan menjadi angin surga bagi masyarakat Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong yang saat ini menghuni hunian sementara. Rumah mereka hancur lebur diterpa bencana lama pada awal tahun 2019 lalu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama membenarkan, berkas salinan berita acara pelepasan lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak seluas 46 hektare untuk relokasi lahan korban banjir awal tahun 2021 akan segera diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
“Berkas salinan akan diterima dalam pekan ini. Penyerahannya masih menunggu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Febby, Kamis (23/12/2021). Febby menjelaskan, setelah salinan diterima, proses tahapan pembangunan hunian tetap (huntap) terhadap 219 rumah terdampak banjir di Lebakgedong baru bisa dilakukan.
“Setelah proposal kita diterima lalu akan dilakukan pemeriksaan dokumen, kemudian BNPB menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan. Barulah kajian teknis yang telah kita lakukan disampaikan kembali ke BNPB untuk dinilai,” terang Febby.
Jika seluruh proses tersebut lancar, kata Febby pembangunan huntap dan fasos fasum bagi ratusan jiwa yang direlokasi akan bisa dikerjakan pada pertengahan tahun 2022. Pada awal Maret, sosialisasi kepada masyarakat mulai dilakukan. “Kita optimis, prosesnya bisa cepat. Ibu Bupati juga terus mengupayakan agar pertengahan tahun sudah bisa berjalan,” ujar Febby.
Baca Juga: El Nino Mengancam, Polres Lebak Siapkan Sumur Bor
Lahan yang diajukan Pemkab Lebak untuk relokasi seluas 46 hektare. Delapan hektare disiapkan untuk permukiman dan fasos fasum, 8 hektare untuk mengganti tanah milik masyarakat yang digunakan untuk relokasi. “Dan sisanya akan dijadikan kawasan penyangga karena mengingat wilayah di sana itu termasuk rawan longsor, dan akan juga jadi dijadikan Kampung Reforma Agraria,” imbuhnya.(mulyana)
























