SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Angin kencang yang melanda Kota Tangerang menyebabkan pohon-pohon bertumbangan menimpa kendaraan, Kamis (23/12) lalu. Sehari setelah peristiwa tersebut, pemilik kendaraan dan rumah yang rusak akibat tertimpa pohon mulai mengajukan klaim asuransi kepada Pemkot Tangerang.
Hingga Jumat (24/12) siang, sudah tiga orang yang mengajukan klaim asuransi ke posko pengaduan klaim asuransi pohon tumbang, di Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman).
Kepala Disbudparman Ubaidillah Ansar mengungkapkan sudah ada tiga korban yang datang ke kantor Disbudparman untuk proses klaim asuransi. Mulai dari korban rumah hingga rusaknya kendaraan roda empat.
“Sejauh ini yang datang baru sekadar daftar proses klaim atau konsultasi terkait berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan. Pastinya, jika sudah lengkap di hari yang sama berkas akan dikirim Disbudparman ke pihak asuransi. Untuk mempercepat proses perbaikan, tidak akan dipersulit,” katanya.
Diketahui, Kamis (23/12) siang, Kota Tangerang telah dilanda hujan deras disertai angin kencang, yang mengakibatkan 11 titik pohon tumbang. Atas kejadian tersebut, ada satu korban luka-luka ringan, tiga rumah rusak dan empat kendaraan roda empat rusak tertimpa pohon tumbang.
Disbudparman telah membuka posko dan menyiagakan sejumlah pegawai untuk siap membantu proses klaim asuransi para korban.
“Korban bisa mendaftarkan proses klaim lewat aplikasi Tangerang LIVE difitur Laksa dan cari kategori Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang. Selanjutnya, bisa datang langsung ke kantor Disbudparman untuk kelengkapan berkas dan proses yang lebih lanjut. Pendaftaran proses klaim maksimal tiga kali 24 jam setelah kejadian,” ungkap Ubaidillah, saat ditemui di kantornya.
Ubaidillah mengimbau, bagi seluruh korban untuk memastikan kelengkapan berkas klaim yang dibutuhkan lebih dulu. Pasalnya, proses klaim asuransi akan berlangsung lebih cepat jika seluruh berkas sudah dilengkapi.
Muhammad Fahmi salah seorang korban pohon tumbang yang menimpa mobilnya mengaku, posko klaim asuransi ini sangat membantu dirinya, yang tidak punya asuransi mobil. Dari 12 persyaratan yang diminta, Fahmi menganggap masih logis untuk dipenuhi dirinya sebagai korban.
“Saya tahu program ini dari berita dan sosial media. Makanya, pagi ini saya langsung datang, petugasnya jelas dan membantu sekali. Semoga setelah berkas-berkas dipenuhi prosesnya bisa cepat dan sesuai kerusakan yang saya alami,” harapnya. (gatot)