Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten, yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, mendapat perhatian serius sejumlah kalangan.

Salah satunya, pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi. Dia menilai, pelanggaran itu terjadi karena tidak kuatnya aturan penerapan Work From Home (WFH), karena hanya diatur dalam Surat Edaran (SE).

Menurur Sururi, pelanggaran itu berkaitan erat dengan mindset atau pola pikir dan mentalitas ASN, yang menganggap kendaraan dinas sebagai hak istimewa atau priveleg jabatan.

“Randis itu asset publik, ketika dipakai untuk kepentingan pribadi apalagi di luar kepentingan kedinasan, itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi dapat masuk kategori penyalahgunaan fasilitas negara,” katanya, Senin (11/5/2026).

Terkait pelanggaran itu, Sururi menyarankan, agar ASN yany terbukti melakukan pelanggaran bisa diberikan sanksi tegas tanpa terkecuali. Artinya, sanksi tersebut diberikan kepada semua pegawai, tanpa melihat jabatan dan kepangkatannya.

“Sanksi tegas, tetapi pointnya bukan jenis sanksinya, yg terpenting adalah sanksi berlaku adil untuk semua, tidak diskriminatif, dan tidak hanya menyasar ke ASN dengan pangkat dan golongan kecil tetapi juga ke ASN yang punya jabatan tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Andra Minta PTPN Berdayakan Masyarakat Lokal

Sururi melihat, pelanggaran tersebut merupakan salah satu indikasi ketidakpatuhan pegawai kepada kepala daerah selaku pembina kepegawaian. Persoalan itu bukan sepele, melainkan masalah serius yang harus mendapatkan penanganan serius.

“Iya bisa, surat edaran inikan kebijakan internal dan secara administratif harus dipatuhi ASN. Pointnya lagi-lagi,bsoal konsistensi pejabat pimpinan soal penegakan sangsi misal kalau hanya staf bawahan yang ditindak sementara pejabat tertentu kebal, SE gubernurnya yang mesti dievaluasi,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 15:22 WIB
Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

Minggu, 11 Okt 2026 13:36 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan keterangan kepada wartawan, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan. (ISTIMEWA)

Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Minggu, 11 Okt 2026 12:31 WIB
MENYAPA : Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyapa audiens di acara peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten, Sabtu (10/10/2026) sore. (ISTIMEWA)

Tenun Baduy Banten Banyak Digandrungi, Siap Menembus Pasar Mancanegara

Minggu, 11 Okt 2026 12:23 WIB

“Opsinya Peraturan Gubernur (Pergub), dasar hukumnya lebih kuat dan mengikat, kepastian hukumnya lebih jelas dan standar pengawasannya lebih tegas,” sambungnya.

Menurut Sururi, gambaran kecil itu bisa dijadikan tolok ukur masih adanya pegawai yang tidak patuh terhadap aturan yang mengikat. Mental tersebut harus segera diperbaiki, agar tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat dan pengoptimalan pembangunan daerah.

“Sangat mungkin banyak yang melanggar, karena tidak diawasi atau karena ditoleransi. Pelanggarannya mungkin kecil, tetapi lama-lama seringkali berulang dan dibiarkan sehingga terjadi normalisasi,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kepatuhan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten atas kebijakan Work From Home (WFJ) sekali dalam sepekan patut dipertanyakan. Buktinya, pada Jumat (8/5/2026) lalu, para abdi negara itu terjaring razia saat menggunakan kendaraan dinas.

Baca Juga: HUT ke 26 Banten Berlangsung Meriah, Ini Pesan Gubernur Banten

Dalam operasi itu, ada beberapa kendaraan dinas Pemprov Banten yang terjaring razia kendaraan dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Adapun nomor polisi (nopol) kendaraan yang terjaring razia itu yakni A1186 dan A1204.

Kejadian itu menjadi indikasi pembangkangan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menghemat energi, dengan aturan wajib presensi digital dan kinerja tetap berjalan, namun tidak berlaku bagi tenaga kesehatan atau guru.

Kepala Badan Kepegawiaan Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengaku, belum mendapatkan informasi resmi terkait kejadian itu. Informasi yang disampaikan itu, kata dia, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja pegawai dan akan melakukan penelusuran kaitan persoalan tersebut.

“Nanti aku cek ya, karena nggak kedetek juga ya. Jadi nanti aku tanya masing-masing pimpinannya, mereka di WFH ada keluar atau memang ada tugas yang diberikan oleh kepala OPD nya masing-masing. Khawatirnya itu ya, apalagi kalau untuk dinas pelayanan kan tidak ada WFH ya,” katanya, Minggu (10/5/2026). (adib)

Tags: Ahmad Sururiandra soniASN Melanggar WFHGubernur Banten Diminta Siapkan Aturan MengikatPengamat Kebijakan Publik
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos
Banten Region

Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos

Minggu, 11 Okt 2026 10:21 WIB
3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Headline

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
Headline

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Banten Region

Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

Sabtu, 10 Okt 2026 12:32 WIB
Banten Region

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra: Harus Berdampak

Sabtu, 10 Okt 2026 08:23 WIB
Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Alwi-Ubed Ditarget 5 Turnamen Beruntun

Alwi-Ubed Ditarget 5 Turnamen Beruntun

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Selasa, 6 Okt 2026 07:43 WIB
Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Selasa, 6 Okt 2026 12:09 WIB
Penataan Kabel Semrawut di Tangsel Terbentur Anggaran Provider dan Status Jalan

Penataan Kabel Semrawut di Tangsel Terbentur Anggaran Provider dan Status Jalan

Kamis, 8 Okt 2026 08:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.