SATELITNEWS.ID, SERANG – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Serang, melakukan patroli ke sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut mereka lakukan untuk memeriksa kepatuhan dalam menegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,
Kasat Samapta AKP Dadang Saefullah mengatakan, sejumlah lokasi wisata yang menjadi sasaran patroli diantaranya, kolam renang Tirta Mas Ciruas di Kecamatan Ciruas, kolam renang di Kecamatan Carenang serta Bendung Pamarayan, Kabupaten Serang.
“Patroli kita lakukan sesuai perintah Kapolres untuk mengetahui komitmen para pengelola tempat wisata, dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” katanya, Minggu (2/1/2022).
Dadang menuturkan kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh personel Satsamapta merupakan tugas dalam rangka libur Natal dan tahun baru mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Polres Serang tidak melakukan penyekatan, namun sesuai instruksi Mendagri ada pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen di setiap lokasi wisata. Jadi kita ingin pastikan seluruh pengelola wisata sudah mematuhi Inmendagri tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kata Dadang patroli juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor Hingga Curanmor, Polres Serang Tingkatkan Patroli
“Selain itu juga, patroli ini untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat karena tidak sedikit masyakarat yang memanfaatkan momen libur tahun baru ini,” tuturnya.
Dadang juga mengimbau kepada pengunjung tempat wisata agar tetap mematuhi prokes Covid-19, dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak agar terhindar dari pandemi Covid 19,” imbuhnya. (sidik)
























