SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Volume sampah yang dihasilkan Kota Tangerang selama tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mencatat sebanyak 365.702 ton sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari sepanjang 2021 lalu. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, sampah yang dihasilkan sebanyak 336.370 ton.
“Volume sampah di tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 lalu,”ungkap Kepala Bidang Kebersihan untuk DLH Kota Tangerang Yudi Pradana, Minggu (2/1).
Yudi menambahkan sampah yang dihasilkan pada perayaan tahun baru 2022 berkurang. Pada tahun baru 2022 ini, sampah yang dibawa ke TPA Rawa Kucing sebanyak 42 ton. Turun jika dibandingkan dengan perayaan tahun baru 2021 yang berkisar 50 ton.
Dia mengatakan Pemkot Tangerang sudah berupaya mengurangi sampah yang datang ke TPA Rawa Kucing. Langkah itu dilakukan karena kapasitas TPA terbesar di Kota Tangerang itu sudah hampir penuh.
Dia menyatakan DLH sudah menggencarkan berbagai program pengurangan sampah. Seperti sedekah sampah dan Bank sampah.
“Ya kita ada TPS3R, (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) kita juga melakukan program sedekah sampah,” katanya.
Baca Juga: Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie
Sehingga sampah yang dihasilkan itu tak bermuara semua ke TPA Rawa Kucing. Diakuinya, pengurangan sampah yang berasal dari masyarakat harus digalakkan.
“Kalau pengurangan sampah, sampah kita dorong pengurangan harus dari sumbernya, kita dorong peran serta masyarakat, itu yang kita lakukan,” katanya.
“Mudah-mudahan ke depan kan kita juga mengembangkan, kita juga sudah ada ITF ya, pengelola organik, seperti magot di Jatiuwung,”tandasnya.
Saat ini Pemkot Tangerang sedang berupaya menangani permasalahan sampah dengan membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Ini merupakan program pemerintah pusat. Namun, belum dapat diketahui waktu pembangunannya.
Pasalnya, Walikota Tangerang Arief Wismansyah hingga saat ini belum menandatangani kerjasama kontrak dengan perusahaan pemenang lelang pembangunan proyek strategis nasional ini, PT Oligo Infrastruktur Indonesia.
Apabila terjadi penandatanganan maka proyek ini akan dapat dilaksanakan. Namun membutuhkan waktu hingga 3 tahun. (irfan)
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Minta Warga Setop Kebiasaan Bakar Sampah



















