SATELITNEWS.ID, SUKAMULYA-Camat Sukamulya, Yati Nurulhayat memimpin langsung kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Jalan Raya Kresek, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/01/2022). Hasilnya satu orang tunawisma asal Banjarmasin diamankan dan dibawa ke Panti Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Camat Sukamulya, Yati Nurulhayat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Sukamulya melakukan kegiatan penertiban PMKS. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban kawasan. Selain itu, penertiban ini juga sekaligus untuk meningkatkan potensi perkembangan kawasan di wilayah Kecamatan Sukamulya.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga kenyamanan lingkungan, agar nantinya di wilayah Kecamatan Sukamulya ini dapat memberikan kondisi yang nyaman untuk masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Satelit News.
Dari penertiban yang dilakukan di kawasan Jalan Raya Kresek ini, kata camat, Satpol PP Kecamatan Sukamulya berhasil mengamankan seorang tunawisma asal Banjarmasin. Tunawisma tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Sukamulya untuk dilakukan pengecekan kesehatan, sebelum dibawa ke Panti Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
“Kita bawa dulu ke Puskesmas (untuk dilakukan tes kesehatan). Dari hasil pengecekan kesehatan, tunawisma tersebut dalam keadaan yang baik dan untuk tes Antigen juga negatif Covid-19,” ucapnya.
Saat ini, lanjut camat, tunawisma tersebut sudah berada di Panti Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: TRC Dinsos Kota Tangerang Siaga 24 Jam Tangani PMKS dan PPKS
Menurutnya, penataan kawasan melalui kegiatan penertiban PMKS rutin dilakukan pihak Kecamatan Sukamulya, dengan melakukan koordinasi oleh unsur Forkopimcam (Forun Komunikasi Pimpinan Kecamatan). Menurutnya, pihak kecamatan akan terus berupaya melakukan penanganan dengan cara penertiban dan pembinaan, agar nantinya PMKS tersebut juga tidak kembali ke jalanan.
“Akan terus kami lakukan (penertiban ini), karena memang kenyamanan lingkungan di masyarakat harus diutamakan,” pungkasnya. (aditya)
























