Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Didakwa Lalai Dalam Kebakaran Lapas, Empat Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 26 Jan 2022 09:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Didakwa Lalai Dalam Kebakaran Lapas, Empat Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

SIDANG KEBAKARAN: Sidang lanjutan kebakaran lapas klas 1 Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang. (FANNY DEBBY PURWANTO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Sidang kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin dengan agenda pembacaan dakwaan. Ketiga terdakwa Suparto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho didakwa dengan Pasal 359 KUHP tentang kesalahannya hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan 1 terdakwa lainnya, Panahatan Butar Butar didakwa Pasal 188 tentang Kelalaian Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Suparto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho merupakan petugas Lapas. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. Smeentara Panahatan berstatus sebagai napi. Dia terancam hukuman satu tahun penjara.

Dakwaan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Adib Fachri Dili saat sidang lanjutan kasus ini di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A, Selasa, (25/1/2022). Saat ditanyakan soal dakwaan tersebut oleh Ketua Majelis Hakim Aji Suryo, keempat terdakwa mengaku tak keberatan.

“Apakah saudara keberatan dengan apa yang dibacakan JPU?,” tanya Aji Suryo kepada para terdakwa saat sidang

“Tidak yang mulia,” jawab keempatnya.

Kuasa Hukum terdakwa, Firmauli Silalahi mengatakan, dakwaan ini berdasarkan dari kelalaian para terdakwa. Sehingga mengakibatkan kebakaran yang menyebabkan 49 narapidana meninggal.

Baca Juga: Ditangani 7 JPU, Sidang Richard Lee Siap Digelar di PN Tangerang

“Itu yang utama di dakwaan kepada mereka berempat,” ujarnya Firmauli.

Sedangkan, Panahatan Butar Butar didakwa pasal 188 lantaran dia bertugas sebagai petugas listrik dari staf umum Lapas Klas I Tangerang. Sehingga, bertanggungjawab atas kebakaran tersebut.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

“Jadi tukang listriknya lalai masalah listrik, kemudian petugas jaga juga lalai pada saat terbakar, itulah yang didakwakan kepada mereka. Itu (Pasal 188) Panahatan Butar Butar itu tadi juga (petugas listrik),” jelasnya.

Menurut Firmauli pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan para kliennya. “Jadi hampir tidak ada yang perlu kami eksepsi, masalah soal materi perkara nanti akan kami ungkap seluas-luasnya saat di pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang itu akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa, 8 Februari 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.

Sebagai informasi tim penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho dan Panahatan Butar Butar dalam kasus ini. Suparto, Rusmanto dan Yoga Wido merupakan petugas Lapas sedangkan Panahatan narapidana. Total 49 narapidana meninggal dalam kejadian ini.  (mg1/irfan)

Baca Juga: Sidang Putusan Ditunda, Jonathan Frizzy Minta Keringanan Hukuman

Tags: Kebakaran LapasLapas Kelas 1 Tangerangpengadilan negeri tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERBAGI -- Sejumlah Polwan jajaran Polres Pandeglang, berbagi hampers kepada pengguna jalan, dalam rangka HUT Polwan Ke-78. (ISTIMEWA)

Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

Selasa, 1 Sep 2026 13:25 WIB
Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Senin, 31 Agu 2026 20:18 WIB
Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Terus Menyusut

Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Selasa, 1 Sep 2026 14:04 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, Fardianto. (ISTIMEWA)

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.