SATELITNEWS.ID, LEBAK—Jembatan Ciujung Baru atau yang dikenal Jembatan Bypass di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak kembali rusak. Jembatan milik pemerintah pusat tersebut sudah keempat kalinya rusak, begitu pun perbaikannya. Diduga perbaikan asal-asalan membuat penghubung lalu lintas antar kabupaten tersebut kembali mengancam keselamatan pengendara.
Informasi yang dihimpun, jembatan dengan bentang kurang lebih 150 meter tersebut sudah empat kali mengalami perbaikan. Yang terakhir diperbaiki tanggal 27 Maret 2021 lalu. Kini kerusakan itu kembali terjadi pada bagian badan jembatan (aspal), besi yang terlihat terpaksa harus ditutup menggunakan pelat baja sebagai alas agar lalu lintas bisa berjalan. Kendati demikian, jembatan yang berada di aliran Sungai Ciujung tersebut kondisinya jelas membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Itu di bagian badan jalannya sudah bolong lagi, ya terpaksa ditambal menggunakan pelat baja agar bisa dilintasi,” kata Agil, Kamis (16/02/2022). Agil yang merupakan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, sengaja mendatangi lokasi (jembatan rusak) setelah mendapat laporan dari warga adanya kerusakan pada bagian badan Jembatan Bypass. “Sudah kita periksa, kerusakannya cukup parah dan membahayakan pengendara,” kata Agil.
Seorang pengendara Sukarno mengatakan, Jembatan Bypass sangat membahayakan dan harus segera diperbaiki. Sukarno yang merupakan warga Rangkasbitung ini meminta pemerintah melakukan perbaikan dengan mengutamakan kualitas. “Ini udah empat kali diperbaiki dalan kurun waktu berdekatan hanya selang setahun tapi sudah rusak lagi. Kalau tidak asal-asalan (perbaikan) saya kira jembatan ini bisa dinikmati dalam waktu lama. Tapi ini setiap tahun rusak lagi,” kata Sukarno.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika membenarkan Jembatan Bypass kembali rusak. Kendati demikian, Irvan mengaku kebijakan pemerintah daerah hanya bisa koordinasi saja dengan pusat. “Jembatan itu (bypass) asetnya dan pemeliharannya oleh pemerintah pusat. Ya, kita (pemkab lebak) sifatnya koordinasi. Dengan kondisi itu akan segera dikoordinasikan agar secepatnya mendapat penangan,” pungkasnya.(mulyana)
























