Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Jaga HET Migor, Mendag dan Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Penimbunan

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 9 Mar 2022 17:52 WIB
Rubrik Bisnis
Jaga HET Migor, Mendag dan Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Penimbunan

KONPRES: Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menggelar konferensi pers terkait ketersediaan minyak goreng yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Rabu (9/3/2022). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bekerja sama dengan Mabes Polri dalam rangka memastikan harga minyak goreng di pasaran dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Bagi para oknum yang mencoba bermain-main dengan mencoba melakukan peninbunan bakal berurusan dengan aparat penegak hukum dengan ancaman sanksi yang tegas.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam konferensi pers terkait minyak goreng hari ini, Rabu (9/3/2022) secara virtual. Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak gorengsudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret 2022. Distribusi DMO tersebut sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng satu bulan yang mencapai 327.321 ton. Pasokan minyak kita melimpah,” ungkap Mendag Lutfi.

Menurut Mendag Lutfi, per 8 Maret 2022 volume DMO yang telah terkumpul adalah sebanyak 573.890 ton atau 20,7 persen dari volume  Persetujuan Ekspor (PE) produk sawit dan turunannya yang diterbitkan. Volume DMO tersebut terdiri atas 463.886 ton untuk DMO refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan 110.004 ton untuk DMO CPO.

Dalam kurun waktu 14 Februari sampai 8 Maret 2022, Kemendag telah  menerbitkan 126 PEproduk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir dengan volume total 2.771.294 ton. Volume total tersebut terdiri atas 1.240.248 ton untuk RBD palm olein, 385.907 ton untuk RBD palm oil, 153.411 ton untuk RBD palm stearin, dan 109.843 ton untuk CPO.

Mendag Lutfi menegaskan, kebijakan DMO sebesar 20 persen dari volume ekspor, kemudian domestic price obligation (DPO) untuk CPO sebesar   Rp9.300/kg serta untuk olein sebesar Rp10.300/kg. Ketentuan DMO dan DPO dituangkan dalam ‘Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19  Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor’. Besaran DMO dan  harga DPO diatur melalui ‘Keputusan  Menteri Perdagangan No. 129 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation)’.

Baca Juga: Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat

“Jika merujuk DPO tersebut, penerapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan   kemasan premium Rp14.000/kg sangat mungkin dilakukan,” kata Mendag Lutfi.

Tindak Tegas PenyelewenganMendag Lutfi menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng. Mendag Lutfi memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa   terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak  goreng. Untuk itu, Mendag Lutfi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia  dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi.

BeritaTerbaru

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Selasa, 1 Sep 2026 17:01 WIB

“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri  yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin.  Kedua hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya.  Tetapi yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi   menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Kami memiliki data   yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” kata Mendag Lutfi.

Sebelum menggelar konferensi pers, Mendag Lutfi terlebih dahulu  meninjau Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu pagi (9/3/2022). Mendag Lutfi memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di masyarakat  saat ini bersumber dari distribusi DMO. Sementara itu dari pantauan tersebut,  Mendag Lutfi menemukan bahwa para pedagang pasar menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Mendag Lutfi memastikan kebijakan HET tidak akan diubah atau dicabut.

“Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mencabut HET minyak goreng. Kebijakan ini akan terus kami tegakkan. Tindakan spekulasi mendisrupsi rantai logistik karena ingin mendapat keuntungan yang besar. Jika ditemukan ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut,” tegas Mendag Lutfi. (*/jpg)

Tags: Kemendagmendagminyak gorengmuhammad lutfi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit
Bisnis

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci
Bisnis

Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci

Senin, 31 Agu 2026 13:50 WIB
‘New Taste, New Vibe’ Dari Rasa Pizza hingga Rasa Fried Chicken, POP Spageti Ajak Eksplorasi Rasa Baru Bareng Hearts2Hearts
Bisnis

‘New Taste, New Vibe’ Dari Rasa Pizza hingga Rasa Fried Chicken, POP Spageti Ajak Eksplorasi Rasa Baru Bareng Hearts2Hearts

Minggu, 30 Agu 2026 14:26 WIB
JTF Berinvestasi di Bumame dan TWO Inc., Dorong Inovasi Healthcare dan Wellness di Asia Tenggara
Bisnis

JTF Berinvestasi di Bumame dan TWO Inc., Dorong Inovasi Healthcare dan Wellness di Asia Tenggara

Kamis, 27 Agu 2026 21:19 WIB
TMD Lippo Village
Bisnis

LPKR Perkuat Dukungan Pendidikan Anak di Kabupaten Tangerang

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB
BNI Tawarkan KPR Spesial di Danantara Housing Expo
Bisnis

BNI Tawarkan KPR Spesial di Danantara Housing Expo

Kamis, 27 Agu 2026 19:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
BERBAGI -- Sejumlah Polwan jajaran Polres Pandeglang, berbagi hampers kepada pengguna jalan, dalam rangka HUT Polwan Ke-78. (ISTIMEWA)

Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

Selasa, 1 Sep 2026 13:25 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, Fardianto. (ISTIMEWA)

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.