SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (Ika Sakti) Tangerang menyoroti dugaan proyek mangkrak pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor senilai 14,8 miliar di Jalan Raya PLP, Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Salah satu peneliti Ika Sakti Tangerang, Rijal Lujaman mengatakan, pihaknya menemukan dugaan proyek mangkrak milik DTRB yang bernama ” Lanjutan Pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor”.
“Kami baru saja melaporkan dugaan proyek mangkrak ke DTRB (Dinas Tata Ruang dan Bangunan) Kabupaten Tangerang. Data ini kami dapat dari penelitian yang kami lakukan, terkait adanya dugaan proyek mangkrak, senilai 14,8 miliar,” kata Rijal kepada SatelitNews.Id, Jumat (18/03/2022).
Menurut Rijal, berdasarkan informasi yang didapat, bahwa proyek yang dibangun oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) rencananya akan digunakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.
Dalam LPSE gedung tersebut direncanakan akan dimanfaatkan pada bulan Januari 2022 lalu. Namun hingga saat ini, rencana pemanfaatan tersebut belum juga direalisasikan oleh Dinas terkait. Padahal sudah tertera dalam Sirup LKPP (Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah). “Faktanya, sampai saat ini bangunan yang dibangun oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) belum diresmikan oleh OPD terkait,” tegasnya.
Terpisah, suplayer bahan material Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor, Iwan mengaku bahwa, pihak kontraktor belum membayar penuh bahan material baja yang dibeli kepadanya. ” 30 persen belum dibayarkan, mungkin karena itu jadinya mangkrak, ” ujar Iwan Subkon Baja. (alfian)