SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, menetapkan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Serang, pada tanggal 28 sampai 31 Maret 2022, di salah satu hotel di Anyer, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, sudah menggelar rapat dengan panitia, LPTQ dan para Camat Se-Kabupaten Serang, untuk menyepakati waktu pelaksanaan.
“Disepakati dan seizin ibu Bupati, akan dilaksanakan tanggal 28 sampai 31 Maret 2022, di salah satu hotel di Anyer,” kata Nanang, Senin (21/3/2022).
Kata Nanang, sebelumnya pelaksanaan MTQ akan dilaksanakan pada 25 Maret 2022. Namun agar ada persiapan untuk panitia kecamatan dan lokal, maka ada perubahan waktu.
“Panitia memang sudah siap semua. Tapi perlu ada pematangan, jadi ini sper waktunya agak lumayan nih,” tandasnya.
Menurutnya, untuk menghindari paparan Covid-19, pihaknya akan melakukan pembatasan saat pelaksanaanya nanti diantaranya, jumlah peserta yang hadir saat pembukaan.
“Kita akan tetap pakai prokes Covid-19, walaupun kita sudah level II, tetap waspada seperti tahun kemarin,” tuturnya.
Sementara, Camat Cikande, Mochamad Agus mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 50 peserta untuk mengikuti kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Serang.
“InsyaAllah, besok kami akan merapat dengan LPTQ Cikande. Untuk membahas perubahan tanggal dari 25 ke 28 sampai 31 Maret,” ujar Agus.
Namun ia memastikan, pihaknya siap mengikuti MTQ. “Kita ikut 11 cabang, sesuai arahan panitia LPTQ. Sebenarnya, kita nggak semua cabang diikutkan, seperti kaligrafi itu andalan Cikande, tapi nggak diikutkan. InsyaAllah, lahir batin kita siap,” pungkasnya. (sidik)