SATELITNEWS.COM, SERANG—Wacana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang dan pengalihfungsian lahan sekolah menjadi kantong parkir akhirnya mendapat kejelasan. Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memiliki kajian maupun rencana untuk memindahkan sekolah tersebut.
Budi menyebut, isu relokasi yang belakangan memicu kekhawatiran wali murid, alumni, dan masyarakat sekitar tersebut muncul akibat kesalahpahaman. Ia memastikan, belum ada keputusan resmi mengenai pemindahan sekolah maupun pengalihan fungsi bangunannya menjadi kantong parkir.
“Alhamdulillah, kita sudah berdiskusi panjang lebar. Hari ini saya belum ada kajian. Tahun 2027, 2028, bahkan sampai 2029 pun kita belum ada arah ke sana,” ujar Budi usai audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Kamis (22/10).
Ia juga menegaskan, dirinya belum pernah mengirimkan surat kepada DPRD Kota Serang terkait rencana relokasi SMPN 4.
“Belum ada rencana. Itu isu saja,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap rencana pemindahan sekolah. Meski demikian, mereka berharap keputusan tersebut menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di sekolah tersebut.
Baca Juga: Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman
Salah seorang alumni SMPN 4 Kota Serang, Deni, mengapresiasi sikap Wali Kota Serang yang memberikan jaminan bahwa sekolah tersebut tetap berada di lokasi saat ini hingga 2029.
Menurutnya, perjuangan para wali murid, alumni, komite sekolah, dan masyarakat sekitar tidak sia-sia. Namun, ia menilai persoalan SMPN 4 tidak semata-mata berkaitan dengan sejarah dan kenangan para alumni, melainkan juga menyangkut akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah sekitar.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Serang melalui Wali Kota Serang yang memberikan jaminan bahwa SMPN 4 akan tetap di tempat sampai tahun 2029. Setidaknya, perjuangan kita semua tidak sia-sia,” kata Deni.
Ia menjelaskan, saat ini SMPN 4 menampung sekitar 1.074 siswa kelas VII hingga IX. Jika sekolah tersebut direlokasi, sekitar 510 siswa berpotensi terdampak langsung dalam persoalan akses dan penyesuaian lokasi belajar, menurut data yang disampaikan pihak komite.
Deni juga menyoroti keterbatasan daya tampung SMP negeri di Kota Serang. Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan yang dirujuknya, jumlah lulusan SD diperkirakan mencapai 12.000 siswa, sedangkan daya tampung SMP negeri hanya sekitar 8.400 siswa.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat sebagian lulusan SD harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Jika SMPN 4 dipindahkan dari lokasi sekarang, anak-anak di lingkungan sekitar berpotensi semakin kesulitan mengakses sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
Baca Juga: PMI Sharing Inovasi Peringatan Dini Bahaya Bencana Hidrometeorologi
“Yang biasanya sekolahnya jalan kaki, nanti harus ke mana? Anak-anak dari Sukamanah, Cimuncang, Kebon Sauh, Kebon Sayur, Cipare, dan Pegantungan juga harus dipikirkan. Kalau SMPN 4 digeser, mereka kehilangan pilihan sekolah negeri yang dekat,” ujarnya.
Deni menegaskan, pihaknya tidak menolak pembangunan maupun perubahan di Kota Serang. Namun, ia meminta setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan dampak sosial, terutama terhadap akses pendidikan masyarakat.
“Kami bukan anti pembangunan dan bukan anti perubahan. Kami tetap mendukung pembangunan Kota Serang agar lebih maju. Tetapi, kami juga menginginkan jaminan bahwa SMPN 4 tetap berada di tempat,” tegasnya.
Ketua Komite SMPN 4 Kota Serang, Muhammad Safari, menilai keberadaan sekolah tersebut tidak seharusnya dipandang semata-mata dari aspek tata ruang atau kedekatannya dengan pusat keramaian.
Menurut Safari, SMPN 4 justru dapat dikembangkan sebagai contoh sekolah yang berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat madani di ibu kota Provinsi Banten.
Ia juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Serang dalam memperhatikan sektor pendidikan dan menegaskan dukungan komite terhadap pembangunan kota, selama kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Safari turut menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah agar benar-benar diarahkan untuk kepentingan publik. Menurutnya, aset pemerintah harus dimanfaatkan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku, bukan justru mengabaikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
“Kami mendukung kebijakan-kebijakan Wali Kota tentang pengembangan dan pembangunan Kota Serang. Namun, SMPN 4 juga harus tetap dipertahankan. Sekolah ini bisa menjadi pilot project tentang masyarakat madani, sebagai pusat peradaban di ibu kota Provinsi Banten,” ujarnya. (acm/rmg)

















