Honda CB150X Honda CB150X
Jumat, 31, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » Pemprov Banten » Rapat Paripurna DPRD Banten Dibatasi

Rapat Paripurna DPRD Banten Dibatasi

Red Deddy Maqsudi
Rabu, 1 April 2020 10:40 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Rapat Paripurna DPRD Banten Dibatasi

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SERANG—DPRD Banten tetap akan menggelar rapat paripurna di tengah pandemik virus korona (Covid-19) pada akhir April mendatang. Namun rapat tersebut yang hadir akan dibatasi. Dari 85 anggota, maksimal hanya 23 orang saja, atau minimal ada perwakilan fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Banten Andra Soni, Selasa (31/3) mengatakan, meski virus korona  pandemik namun pihaknya tetap akan melaksanakan fungsi-fungsi DPRD. Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus, dalam setiap agenda kegiatan selalu berpedoman pada protokol kesehatan.

“Tetap kita mengikuti protokol. Rapat kali ini (kemarin, red) hanya perlu 10 orang untuk kuorum. Sekarang kita sepakat untuk perwakilan fraksi saja sehingga jumlah yang rapat tidak terlalu banyak. Begitu juga untuk paripurna,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk rapat paripurna juga nantinya hanya perlu dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing fraksi. Dia tak merinci prosentase anggota fraksi yang hadir namun untuk patokan, Fraksi Gerindra yang memiliki 16 anggota cukup dihadiri tiga orang. Sehingga total anggota yang ikut rapat paripurna hanya 23 orang.

“Menyepakati pelaksanaan paripurna berdasarkan perwakilan fraksi saja. Dimana komposisi berdasarkan jumlah anggota fraksi, proporsional. Undangan juga kita enggak perlu pakai yang penting tugas konstitusi dilaksanakan,” katanya.

BacaJuga:

Ertiga-Innova Tabrakan Hebat di Lebak, Mobil Ringsek, Pengemudi Dilarikan ke RS

Jumat, 31 Maret 2023 14:07 WIB

THR-Tukin ASN di Lebak Cair Sebelum Cuti Bersama, Anggota DPRD Juga Dapat

Jumat, 31 Maret 2023 11:58 WIB
Head Project PT Tirta Presindo Jaya, santuni anak yatim - piatu di Yayasan Yatim-Piatu Hasanuddin, Kelurahan Pandeglang, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Bulan Berkah, Jajaran Karyawan PT TFJ Santuni dan Bukber Bersama Yatim – Piatu di Panti Hasanuddin Pandeglang

Kamis, 30 Maret 2023 20:32 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita secara simbolis menyerahkan dokumen LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, diterima oleh Ketua, Emmy Mutiarini, di Aula BPR RI Banten, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Serahkan LKPD 2022 Ke BPK RI Banten, Bupati Irna Berharap Raih WTP Lagi

Kamis, 30 Maret 2023 20:00 WIB

Adapun agenda rapat paripurna terdekat yang akan dilaksanakan adalah pada 30 April mendatang.  Agenda paripurnanya adalah penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemeirntah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Selanjutnya yang ada paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi laporan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun anggaran 2019. Untuk waktunya, DPRD belum menentukan namun ditargetkan digelar di pengujung April.

“Paripurna kita sudah punya jadwal, dalam aturan bahwa di April ini BPK harus menyampaikan LHP dari jadwal awalnya di 6 April. Sekarang kita jadwalkan di 30 April, kita jadwalkan di sana yang penting tidak menyalahi aturan, kita sesuai aturannya. Untuk LKPj sudah ada surat edaran dari Mendagri diberi kelonggaran waktu hingga 30 April,” ungkapnya.

Ketentuan yang telah ditetapkan itu, kata dia, masih bisa berubah tergantung arahan dari pemerintah pusat yang mengacu pada situasi terkini. DPRD senantiasa menindaklanjutinya dan menyesuaikannya dengan agenda kegiatan anggota parlemen.

“Bilamana ada perubahan atau arahan pemerintah pusat kita akan menyesuaian. Semua penyesuaian harus melalui badan musyawarah (banmus),”pungkasnya. (rus/bnn)

Tags: Covid-19dampak coronadprd bantenrapat paripurnavirus corona
Share8TweetKirimShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari. (ISTIMEWA)

Diskoumperindag Kabupaten Serang Awasi Puluhan SPBU

Kamis, 30 Maret 2023 19:42 WIB
BPOM akan sanksi tegas pedagang nakal. (ISTIMEWA)

BPOM Serang Akan Tindak Produsen Makanan Nakal

Kamis, 30 Maret 2023 19:32 WIB
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, tinjau pasar, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Al Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

Kamis, 30 Maret 2023 19:19 WIB
Al Muktabar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Al Muktabar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Kamis, 30 Maret 2023 17:20 WIB
Dinas PUPR Banten Jamin H-7 Lebaran Jalanan Aman Dilalui

Dinas PUPR Banten Jamin H-7 Lebaran Jalanan Aman Dilalui

Kamis, 30 Maret 2023 17:15 WIB
Imbas Video "Hot", Kades di Lebak Ini Dituntut Mundur, Massa: Daripada Desa Hancur

Imbas Video “Hot”, Kades di Lebak Ini Dituntut Mundur, Massa: Daripada Desa Hancur

Kamis, 30 Maret 2023 14:52 WIB
Pengembangan Jaringan Transportasi, Bapelitbangda Lebak Gandeng ITB

Pengembangan Jaringan Transportasi, Bapelitbangda Lebak Gandeng ITB

Rabu, 29 Maret 2023 20:00 WIB
Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Tak Boleh Terulang

Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Tak Boleh Terulang

Rabu, 29 Maret 2023 18:10 WIB
Virgojanti, Plh Sekda Banten. (ISTIMEWA)

Penanganan Stunting ‘Direcoki’, Sumber Data Ganda

Rabu, 29 Maret 2023 14:30 WIB
Para pihak terkait di lingkungan Pemkab Serang, menggelar Rakor terkait penyederhanaan birokrasi. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Segera Laksanakan Permen Penyederhanaan Birokrasi

Rabu, 29 Maret 2023 12:29 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Anggota DPRD Kota Tangerang, Baihaki. DOK

Soal Larangan Bukber Pejabat, Begini Kata Anggota DPRD Kota Tangerang

Jumat, 31 Maret 2023 13:46 WIB
Dewan Serahkan Hasil Reses ke Wali Kota Tangsel

Dewan Serahkan Hasil Reses ke Wali Kota Tangsel

Jumat, 31 Maret 2023 10:00 WIB
Pemkot Tangsel Akan Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Pembayaran THR

Pemkot Tangsel Akan Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Pembayaran THR

Jumat, 31 Maret 2023 09:30 WIB
Obat Keras Beredar di Toko Kelontong, Camat Serpong Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Obat Keras Beredar di Toko Kelontong, Camat Serpong Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Jumat, 31 Maret 2023 09:00 WIB
SANKSI: DKPP menyimpulkan Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. (dok JawaPos.com)

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberi Sanksi Peringatan Oleh DKPP

Kamis, 30 Maret 2023 22:47 WIB

Populer

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Nunggak Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Menonaktifkan 24.000 Lebih SPPT PBB

Rabu, 29 Maret 2023 12:11 WIB
Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB

Antisipasi Kotak Suara Pemilu Terendam, ALVAboard Tawarkan Kardus Plastik Polypropylene

Kamis, 30 Maret 2023 21:05 WIB

Penyelenggara Festival Jajan Pasar Lama Tangerang Sesalkan Penyegelan, Panitia: 170 Pelaku UMKM Terdampak

Rabu, 29 Maret 2023 09:07 WIB
Gagal Umrah Akibat Travel, Pasutri Asal Karang Tengah Berharap Pelaku Dihukum

Gagal Umrah Akibat Travel, Pasutri Asal Karang Tengah Berharap Pelaku Dihukum

Rabu, 29 Maret 2023 19:10 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist