SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Menyambut Bulan Ramadan 1443 H/ 2022 M, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang menyiapkan sejumlah skema dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Yang jelas, saat ini kita sedang melaksanakan operasi aman nusa dua, baik terkait penanganan Covid-19 dan kegiatan rutin antisipasi meningkatnya kejadian gangguan Kamtibmas,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada Satelit News, Kamis (24/3).
Lanjut Zain, skema Kamtibmas yang akan disiapkan selama Ramadan ini, kondisinya akan berbeda dari tahun sebelumnya. Karena, kata dia, saat ini Indonesia khususnya Kabupaten Tangerang tengah menjalani fase pandemi ke endemi. Sehingga dapat memungkinkan terjadinya massa aktivitas masyarakat yang lebih tinggi.
“Tapi kita terlebih dahulu akan rapat koordinasi dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) maupun dengan instansi lainnya, terkait pembahasan kesiapan kita menghadapi pelaksanaan kegiatan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Baik nanti itu pascaperayaan maupun awal,” katanya.
Zain menuturkan, jika secara dasar skema pengamanan yang akan dilaksanakan olehnya lebih meningkatkan kegiatan pendampingan dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat sekitar secara intensif.
Namun, kata Zain, dalam pendampingan itu ada beberapa anjuran yang harus dipatuhi. Diantaranya tidak diperbolehkan adanya kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masa atau memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Jelang Demo DPR 27 Agustus, Polresta Tangerang Sekat Stasiun hingga Tol Merak-Tangerang
“Yang jelas, saat ini dihindari karena situasi sekarang masih dalam potensi penyebaran Covid-19. Kemudian tentunya kita imbau untuk tidak melakukan kegiatan sahur on the road,” ujarnya.
Zain mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, dapat menyambut Bulan Ramadan dengan selalu memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19, serta terus mengutamakan kewaspadaan adanya potensi aksi kriminalitas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, jika ada kegiatan atau aksi yang mencurigakan supaya kita dapat mengantisipasi dengan sedini mungkin,” katanya.
Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Fikri menambahkan, bahwa pihaknya berencana untuk melakukan razia knalpot brong atau racing yang dianggap menganggu para pengguna jalan.
“Rencananya kita akan lakukan razia knalpot brong atau racing yang berisik, karena dianggap sangat menganggu kemanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























