SATELITNEWS.ID, SERANG–Direktur Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, Rachmat Setiadi mengaku, banyak menerima keluhan terkait pelayanan rujukan berjenjang dari pasien BPJS. Masyarakat merasa kesulitan, saat ingin berobat langsung ke RSDP Serang.
“Banyak sekali masyarakat yang ngadu ke kita, kenapa sih rumah sakit itu sulit diakses. Ya tadi itu, kita mengikuti sistem yang sudah ada di BPJS,” kata Rachmat, saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Senin (4/4/2022).
Kata Rachmat, pelayanan rujukan berjenjang ini sudah diberlakukan oleh BPJS sejak tahun 2019. Dimana setiap rujukan dari pelayanan tingkat satu, harus terlebih dulu ke rumah sakit tipe D dulu, kemudian Tipe C, lalu ke Tipe B.
“Mungkin pasien banyak yang biasanya berobat ke RSDP, selaku rumah sakit tipe B. Itu terkendala masuk rujukannya. Karena memang melalui sistem,” ujarnya.
Namun Rachmat berharap, rujukan ke RSDP Serang bagi pasien BPJS bisa sedikit dibuka. Karena masyarakat Kabupaten Serang cukup banyak, sehingga ketika merujuk ke RSDP tidak lagi menemui kesulitan.
“Setiap hari kita melayani 400 sampai 600 pasien BPJS. Tapi kalau normalnya, bisa sekitar 800 sampai 1000, dengan kondisi seperti ini kita agak menurun,” tuturnya.
Baca Juga: Pendapatan RSDP Serang Turun Rp2 Miliar Per Bulan, Ini Penyebabnya
Rachmat juga mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa kali persoalan tersebut ke BPJS. Meskipun itu aturan nasional.
“Mudan-mudahan, melalui komunikasi ini ada sedikit kelonggaran,” tuturnya. (sidik)
