Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Paksa Korban Minum Miras di Mauk, 4 Pria Perkosa ABG Hingga Hamil

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 5 Apr 2022 09:37 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Paksa Korban Minum Miras di Mauk, 4 Pria Perkosa ABG Hingga Hamil

DIWAWANCARAI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat diwawancarai di sela-sela kegiatannya. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Seorang anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Mauk hamil 6 bulan setelah diperkosa oleh 4 pria berinisial AS, MM, A dan R pada pertengahan tahun 2021 lalu. Dua dari empat tersangka berhasil ditangkap. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni A dan R masih dalam pencarian.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugraha mengatakan, awalnya korban dijemput oleh salah satu tersangka yang berinisial AS (31) untuk dibawa ke rumahnya. Sementara di rumah AS sudah terdapat MM, A, dan R. Setelah sampai di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Mauk, korban langsung diajak minum-minuman keras.

“Korban sempat menolak tapi dipaksa oleh tersangka dengan diancam tidak akan diantar pulang,” kata Zain kepada Satelit News, Senin (4/4).

Lanjut Zain, setelah dicekoki miras, korban langsung tidak sadarkan diri dan langsung dibawa oleh para pelaku ke kamar hingga diperkosa secara bergantian. Mirisnya, setelah korban sadar, keempat pelaku berinisial AS, MM, A dan R ini seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

“Jadi korban benar-benar tak sadarkan diri, lalu diperkosa oleh keempat tersanka. Kemudian setelah korban sadar, salah satu pelaku langsung mengantarkan korban pulang kerumahnya,” ujarnya.

Korban baru menyadari bahwa dia diperkosa ketika mengetahui bahwa diriny telah hamil. Hal itu diketahui ketika melihat adanya perubahan pada fisiknya, dan setelah dilakukan tes hasilnya positif.

Baca Juga: 13 Tahun Memimpin, Kades Tegal Kunir Lor Mauk Tak Pernah Absen Gelar Pesta Rakyat HUT RI

Korban yang berinisial SJ mengaku mengenal baik dengan kedua pelaku yang berinisial AS (31) dan MM (28). Setelah mendapat informasi dari korban, Kepolisian Sektor Mauk langsung meringkus dua pelaku pemerkosaan terhadap SJ (17).

Pelaku yang berhasil ditangkap pihak Kepolisian, berinisial AS (31) dan MM (28). Sementara dua tersangka lainnya A dan R masih dalam pengejaran. Kata Zain, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka.

BeritaTerbaru

RAZIA : Penyidik Polda Banten, melakukan razia ke lokasi yang diduga menjadi tempat kencingan BBM jenis solar. (ISTIMEWA)

Razia Kencingan Solar Diintensifkan, Tim Polda Banten Temukan Drum dan Jerigen Kosong

Selasa, 29 Sep 2026 11:14 WIB
Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB

“Alhamdulillah, dua tersangka berhasil kami amankan dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran, serta sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang, Nadlirotun mengaku belum mengetahui terkait adanya pemerkosaan terhadap warga Kecamatan Mauk yang dilakukan AS, MM, A, dan R.

Baca Juga: Gebyar Kemerdekaan RI ke-81 di Tegal Kunir Lor Mauk, Warga Dapat Motor dan Hadiah Umrah

“Saya belum mengetahui, nanti saya cari tahu dulu ya,” ujarnya. (alfian/aditya)

Tags: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi NugrahamaukP2TP2A Kabupaten Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban
Kabupaten Tangerang

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi

Rabu, 23 Sep 2026 17:28 WIB
Serangan Siber Tembus Rp111 T, Penyalahgunaan Data, Fraud, dan Scam

Serangan Siber Tembus Rp111 Triliun, Penyalahgunaan Data, Fraud dan Scam

Kamis, 24 Sep 2026 17:23 WIB
Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Kamis, 24 Sep 2026 08:18 WIB
Kemarau Ekstrem, ISPA di Kabupaten Tangerang Melonjak Hingga 25 Ribu Kasus Perbulan

Kemarau Ekstrem, ISPA di Kabupaten Tangerang Melonjak Hingga 25 Ribu Kasus Perbulan

Kamis, 24 Sep 2026 18:43 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi memberikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

HUT Banten Ke-26 Digelar Sederhana, Utamakan Peran Serta Masyarakat

Sabtu, 26 Sep 2026 11:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.