SATELITNEWS.ID,TANGSEL—Pendapatan pajak dari reklame tahun 2021, tidak mencapai target. Di tahun itu, kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya di Kota Tangsel.
Kepala Bidang Pajak Daerah ll pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel Faisal Rahman mengatakan, tahun 2021, target yang harus terpenuhi dari pajak reklame non permanen sebesar Rp24 miliar.
“Tahun lalu nngak tercapai, karena masih covid. Bulan Juni waktu itu kita PPKM lagi,” kata Faisal di Serpong, Minggu (17/4).
Kondisi saat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut, otomatis membuat banyak usaha yang memilih tutup. “Karena banyak usaha yang tutup, maka papan mereknya ngak masuk. Terus billboard juga kosong,” ungkapnya.
Meski tidak mencapai target di angka Rp24 miliar pada tahun 2021 itu, namun pajak yang masuk kas daerah dari sektor tersebut tembus diangka 97 persen. “Tapi tetap hitungannya nggak sampai target karena dari 24 miliar hanya 97 persen, sedikit lagi,” ujar dia.
Sementara, target pajak dari reklame tahun 2022 sebesar Rp 25 miliar. Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Tangsel.
Baca Juga: Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari
“Jadi mereka (PTSP dan Pol PP, red) istilahnya nggak ngasih kelonggaran lagi. Saat ada yang pasang reklame non permanen, langsung ditertibakn,” terangnya.
Diketahui, dalam seminggu ini Satpol PP Kota Tangsel sudah dua kali lakukan penertiban terhadap reklame liar di sejumlah wilayah tersebut. Aparat memastikan akan mencopot reklame tak berizin lantaran dinilai mengganggu estetika perkotaan di Tangsel.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto menjelaskan, dari hasil razia reklame non permanen tersebut diharapkan para pemiliknya segera mengurus perizinan, kemudian segera membayar pajak.
“Dari reklame yang berizin dan membayar pajak tentu ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangsel, maka dari itu kami akan terus melakukan penertiban reklame yang tidak berizin,” pungkasnya. (jarkasih)
























