Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Akan Terapkan PSBB

Oleh Deddy Maqsudi
Jumat, 3 Apr 2020 14:52 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pemkab Tangerang Akan Terapkan PSBB

PILIH PSBB : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat wawancara di Gedung Anabatic, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/4). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemkab Tangerang akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang. Pernyataan itu disampaikan Bupati Tangerang saat rapat koordinasi di gedung anabatic Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (2/4).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan tegak lurus dengan Pemerintah Pusat dalam rangka menangani Covid-19 dan berkeyakinan untuk menerapkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia akan mengajak akademisi, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa untuk terlibat aktif mengedukasi dan membantu masyarakat.

“Kita bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk benar-benar membatasi seluruh kegiatan sosial masyarakat dengan mengedukasi masyarakat dalam memutus rantai COVID-19,” kata Zaki Iskandar, Kamis (2/4).

Menurut Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan fasilitas tempat karantina untuk pasien PDP dan Positif Covid -19 diantaranya di Griya Anabatic Kelapa Dua, RSUD Pakuhaji, Diklat Kitri Bakti dan beberapa tempat lainnya. Pemkab juga menyiapkan tempat pemakaman bagi korban Covid-19.

Zaki juga memastikan, bahwa tempat pemakaman dan karantina itu aman, sehingga tidak akan menular kepada masyarakat sekitar. Namun, anggaran yang dibutuhkan masih dalam persiapan.

“Fasilitas tersebut sedang kami siapkan anggarannya. Terkait adanya penolakan, kami yakinkan kepada masyarakat bahwa fasilitas tempat yang telah disediakan aman dan tidak akan menjangkiti atau menulari kepada masyarakat,” terang Zaki.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Lanjut Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga segera membuka pendaftaran relawan untuk membantu penanganan Covid 19. Pasalnya, untuk menangani wabah virus corona ini membutuhkan banyak tenaga medis dan non medis.

“Petugas Medis, Petugas Kebersihan akan ditempatkan di beberapa fasilitas tempat karantina. Sehingga penanganan wabah ini benar-benar maksimal,”  ujarnya.

BeritaTerbaru

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Dia meminta kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi wabah corona. Kata Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas virus corona, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal dan aman.

“Masyarakat juga tidak boleh parno, yang penting ikuti himbauan pemerintah. Kemarin ada anak umur 5 ttahun demam, namun minta untuk dirapid test. Saat ini hasil darahnya sudah keluar, ternyata si anak kena tipes, ” jelasnya.

Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto segera menyusun kriteria daerah yang dapat menerapkannya. Aturan itu bertujuan agar pusat dan daerah memiliki visi yang sama dalam menangani virus Corona.

“Rujukan sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas, dan nanti Menteri Kesehatan segera mengatur dan memerinci dalam peraturan menteri apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB, angka apa yang didata daerah,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Bogor seperti yang disiarkan pada YouTube Setneg, Kamis (2/4).

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Jokowi meminta agar aturan itu segera diselesaikan. Dia meminta Menkes Terawan menyiapkan aturan itu maksimal dua hari.

“Saya minta maksimal dua hari peraturan menteri itu sudah selesai,” ujarnya.

Jokowi kembali menegaskan pemerintah daerah dan pusat harus satu visi dalam menanggulangi pandemi Corona. Mulai Presiden hingga kepala desa. “Perlu saya tegaskan lagi, mulai Presiden, menteri, gubernur, wali kota, sampai ke kepala desa/lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam mengerjakan persoalan yang kita hadapi sekarang ini,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga membahas mengenai upaya pencegahan corona di masa mudik. Presiden menegaskan, status orang dalam pemantauan (ODP) akan diberlakukan bagi pemudik dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) saat tiba di kampung halaman. Maka, mereka diwajibkan isolasi diri selama 14 hari setibanya di tempat tujuan.

“Pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai ODP sehingga harus jalankan isolasi mandiri,” kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, pada level hilir, pengendalian penyebaran Covid-19 harus melibatkan satuan pemerintahan terkecil, misalnya keluruhan, desa, hingga RT/RW. Menurut Jokowi, mereka dapat melakukan pengawasan terhadap pemudik dari Jabodetabek yang baru tiba di kampung halamannya.

“Pengawasan dan pengendalian di level daerah, utamanya di level kelurahan dan level desas sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah dan mulai bergerak,” ucap Jokowi.

Jokowi mengharapkan, partisipasi masyarakat di satuan terkecil dapat bergerak dengan baik sebagai upaya pencegahan menularnya Covid-19. Pemudik yang tiba di kampung halaman harus mengisolasi diri selama 14 hari karena statusnya ODP.

“Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik itu RW maupun RT,” tegasnya.

Tak hanya itu, Jokowi bahkan mewacanakan mengganti hari libur nasional yang bertepatan pada hari lebaran dengan hari lainnya.

“Saya melihat ini untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan,” kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai upaya menenangkan masyarakat. Nantinya, pemerintah akan memberikan fasilitas arus mudik lada libur pengganti itu.

“Kemudian juga bisa di kemudian hari menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki oleh daerah. Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat,” beber Jokowi. (alfian/jpg/gatot)

Tags: aki iskandarCovid-19dampak coronapemkab tangerangterapkan psbbvirus corona
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Panen Jagung Wilayah Batuceper

Panen Jagung Wilayah Batuceper

Senin, 31 Agu 2026 15:13 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.