SATELITNEWS, SINDANGJAYA—Anggota Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang berhasil meringkus HS yang merupakan salah satu pelaku pencurian sapi. Sebelumnya polisi lebih dahulu mengamankan satu pelaku lainnya berinisial AW yang diringkus warga, usai kepergok mencuri sapi di Kampung Carang Pulang, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, kembali ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, AKP Tedy Heru Murtianto mengatakan, satu tersangka lagi berhasil diamankan di Jalan Raya Suvarna Sutera, Kedaton, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya. “Tersangka berinisial HS alias F ini diamankan saat mengendarai sebuah mobil bernomor polisi (Nopol) F-1821-OJ,” katanya kepada wartawan, Senin (25/4).
Lanjut Tedy, bahwa kendaraan yang disita tersebut merupakan mobil yang digunakan oleh para tersangka dari Legok ke wilayah Pasar Kemis. “Mereka berangkat menggunakan mobil yang dinaiki oleh enam pelaku dan dua pelaku lainnya membawa truk,” jelasnya.
Dihadapan petugas, HS hanya pasrah dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis untuk pemeriksaan lebih lanjut. “kami periksa di Mapolsek Pasar Kemis,” imbuhnya.
Tedy menegaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang berinisial UU, BT, DA, BA, BO dan K. “Total ada delapan tersangka yang enam sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pencurian kerbau dan sapi terjadi di Kampung Carang Pulang Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Namun aksi pelaku kepergok warga, hingga akhirnya salah satu pelaku dihajar massa hingga terluka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat warga hendak melaksanakan santap sahur sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku yang diduga lebih dari satu itu membawa empat ekor sapi dan tujuh kerbau. (aditya)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.
























