SATELITNEWS.ID, SERANG – Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, berencana membeli sebanyak 23 unit armada pengangkut sampah untuk 6 Kecamatan.
Anggaran untuk pembelian mobil tersebut telah, disiapkan sebesar Rp 12 Miliar.
Kepala DLH Kabupaten Serang, Prauri mengatakan, pengadaan mobil pengangkut sampai ini baru akan dilaksanakan, lantaran ada kesalahan pada koring atau slot anggaran kegiatan belanja di struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.
Dimana penyebutannya, yang seharusnya belanja modal, justru disebutkan belanja habis pakai.
Kata Prauri, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, terkait hal itu, agar tidak menimbulkan masalah.
“Itu (salah koring), enggak boleh, nanti jadi temuan. Jadi menyerahkan diri sama APH (Aparat Penegak Hukum) nanti,” kata Prauri, Kamis (19/5/2022).
Prauri menuturkan, pihaknya berencana membeli sebanyak 23 unit mobil baru, untuk mengangkut sampah.
“Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Serang, pengelolaan sampai dilimpahkan ke kecamatan, sekarang baru 9 yang kita limpahkan. Jadi nanti 6 kecamatan lagi, akan kita limpahkan kewenangan untuk mengelola sampah,” tuturnya.
Adapun 6 kecamatan yang akan mendapat kewenangan mengelola sampah, kata Prauri antara lain, Kecamatan Pabuaran, Ciomas, Padarincang, Tanara, Tirtayasa dan Waringinkurung.
“Nanti kendaraan yang akan kita berikan bervariatif, kita menghitung luas wilayah, dengan jumlah penduduk, jadi ada yang dapat 5 unit dan ada juga yang 3 unit,” imbuhnya. (sidik)