Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terbitkan Surat Edaran, Al Muktabar Minta Bupati dan Wali Kota Bentuk Satgas PMK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 20 Mei 2022 19:15 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Terbitkan Surat Edaran, Al Muktabar Minta  Bupati dan Wali Kota Bentuk Satgas PMK
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar telah menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku. Penerbitan surat edaran itu merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, serta Surat Edaran (SE) Kementan RI Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Ternak.

Selain itu, SE yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Banten juga memperhatikan hasil uji laboratorium sampel dari 1 lokasi di Provinsi Banten oleh Veteriner Subang. Dimana pada tanggal 12 Mei 2022 perihal hasil uji laboratorium bahwa sampel dari Kota Tangerang Selatan dinyatakan negatif uji PCR PMK, serta pada tanggal 13 Mei 2022 perihal hasil uji laboratorium bahwa sampel dari Kota Tangerang Selatan dinyatakan positif antibodi PMK.

“Sehubung dengan hal tersebut, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK pada hewan, dimohon agar seluruh Bupati/Walikota melakukan beberapa langkah, diantaranya membentuk gugus tugas pengendalian dan penanggulangan PMK dengan melibatkan instansi terkait, akademisi/pakar maupun pihak lainnya,” tulis SE tersebut.

Dalam SE itu meminta Bupati/Walikota untuk menunjuk pejabat otoritas veteriner Kabupaten/Kota, melakukan pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan kasus atau kematian pada hewan ternak dengan disertai atau tanpa tanda klinis yang mengarah pada PMK dan melaporkan kasus kesakitan atau kematian pada hewan rentan melalui ISIKHNAS.

“Melakukan pengawasan kesehatan hewan pada sentra-sentra peternakan sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Meningkatkan upaya respon cepat pengendalian penyakit hewan menular dengan tindakan isolasi hewan sakit. Dan mengimplementasikan praktik dan penerapan prinsip-prinsip biosekuriti di peternakan hewan seperti sanitasi,” lanjutnya.

Selain itu, Kabupaten/Kota juga diminta melakukan pendataan terkait profil peternakan di wilayah masing-masing termasuk populasi ternak yang berisiko, kemudian menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengawasan terhadap ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan, serta meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi dengan semua pihak.

Baca Juga: Pemkab Lebak Terapkan Skema WFA–WFO ASN 29–31 Desember 2025

Tidak hanya itu, pada pemasukan dan pengeluaran hewan atau produk hewan antar Provinsi harus disertai dengan rekomendasi teknis dari daerah tujuan dan asal sesuai dengan Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan.

Di antaranya terdapat beberapa persyaratan pemasukan ternak ke Provinsi Banten, seperti membuat surat pernyataan bahwa ternak harus sudah di karantina di daerah asal selama 14 hari, dan membuat surat pernyataan bahwa ternak akan langsung dipotong di RPH, serta harus ada surat pernyataan tidak ada kasus PMK di daerah asal.

BeritaTerbaru

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB

Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga

Senin, 28 Sep 2026 17:02 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Plotting Penyertaan Modal Rp2,794 Miliar untuk PDAM

Senin, 28 Sep 2026 16:57 WIB
Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, DPRD "Mencak-mencak"

Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, Anggota DPRD “Mencak-mencak”

Senin, 28 Sep 2026 14:28 WIB

Selanjutnya, Bupati/Walikota juga diminta untuk memastikan tersedianya dokter hewan di RPH untuk melakukan pemeriksaan ternak, pemotongan ternak hanya dilakukan di RPH yang ditetapkan dan diawasi oleh otoritas berwenang Kabupaten/Kota. RPH juga menyiapkan kandang isolasi

Serta melakukan kegiatan optimalisasi reproduksi agar tetap berjalan di daerah yang tidak ada pelaporan kasus PMK dan menghentikan sementara kegiatan IB dan PKB di daerah wabah PMK atau yang telah dikonfirmasi positif secara laboratorium dengan radius paling kurang 10 km dari titik kasus

“Penugasan kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan atau kesehatan hewan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pencegahan dan pengendalian PMK berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam rangka pengawasan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa penyakit yang beresiko tinggi,” tulisnya.

SE itu pun meminta agar dapat meningkatkan partisipasi aktif organisasi terkait seperti PDHI, PAVETI, ISPI, serta asosiasi lainnya dalam pengendalian dan penanggulangan PMK.

Baca Juga: Pemprov Banten Larang Kembang Api dan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2026

“Melaporkan kegiatan pencegahan pengendalian dan perkembangan kasus PMK secara berkala menyiapkan anggaran APBD Kabupaten/Kota dan atau sumber lainnya yang tidak mengikat untuk pencegahan dan pengendalian PMK,” tulis SE tersebut. (gatot)

Tags: al muktabarpenjabat gubernur bantensurat edaranwabah PMK
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PENYAMPAIAN MATERI -- Danramil 0101/Pandeglang Kapten Inf Dedi Bonar Sirait, menyampaikan materi wawasan kebangsaan dihadapan ratusan pelajar SMPN 1 Pandeglang, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

300 Pelajar SMPN 1 Pandeglang Diberi Materi Wawasan Kebangsaan

Senin, 28 Sep 2026 11:27 WIB
KERING : Lebih dari 2.500 hektare areal persawahan di Kecamatan Tunjungteja mengalami kekeringan. Dua Daerah Irigasi (DI) yaitu Cisangu Atas dan Cisangu bawah tidak berfungsi meski sudah diperbaiki. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

2.998,55 Hektare Sawah di Banten Terdampak Kekeringan

Senin, 28 Sep 2026 11:11 WIB
EVAKUASI : Masyarakat dan polisi melakukan evakuasi terhadap jenazah JN. (ISTIMEWA)
Banten Region

Jasad Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang Dipastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1

Senin, 28 Sep 2026 11:05 WIB
Headline

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
Agil Nakhodai HKTI Lebak, Ini Janjinya Kepada Petani
Banten Region

Agil Nakhodai HKTI Lebak, Ini Janjinya Kepada Petani

Minggu, 27 Sep 2026 20:15 WIB
Seren Taun Cisungsang, Warisan Leluhur Penjaga Identitas Lebak
Banten Region

Seren Taun Cisungsang, Warisan Leluhur Penjaga Identitas Lebak

Minggu, 27 Sep 2026 20:05 WIB
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Selesual terhadap Siswa di Tangsel

Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel

Minggu, 27 Sep 2026 16:48 WIB
Warga Karang Tengah Tangerang Keluhkan Gatal-gatal Usai Gunakan Air Sungai Cimanceuri

Warga Karang Tengah Tangerang Keluhkan Gatal-gatal Usai Gunakan Air Sungai Cimanceuri

Senin, 21 Sep 2026 22:24 WIB
Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai

Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai

Selasa, 22 Sep 2026 20:43 WIB
PB Porprov Banten 2026 Libatkan 31 Rumah Sakit

Wakil Wali Kota Tangsel Minta Warga Setop Kebiasaan Bakar Sampah

Kamis, 24 Sep 2026 08:02 WIB
Mendes PDT Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Desa melalui Dana Desa

Mendes PDT Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Desa melalui Dana Desa

Senin, 21 Sep 2026 18:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.