SATELITNEWS.ID, CIPONDOH—Sepanjang bulan Maret 2020, tercatat ada 20.292 warga yang berangkat dari terminal Poris Plawad mudik. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah memberikan imbauan agar masyarakat tidak pulang kampung di tengah-tengah mewabahnya Covid-19 saat ini.
Berdasarkan data yang dihimpun para pemudik tersebut berprofesi sebagai pedagang serta pekerja harian yang mengaku merasa resah karena kondisi sepi sehingga memilih untuk pulang kampung. Kepala Terminal Poris Plawad Alwien Athena mengatakan, saat ini puluhan bus yang melayani berbagai rute antar kota dalam provinsi masih berjalan normal. Pemudik didominasi oleh tujuan Jawa Timur. Sedangkan tujuan Jawa Tengah, Jogjakarta dan pulau Sumatera sudah berkurang karena himbauan dari pemerintah untuk tidak mudik.
Alwien menjelaskan, berdasarkan data selama bulan Maret 2020 ini, pemudik yang berangkat mencapai 20.966 pemudik. Diantaranya 20.292 pemudik ke luar kota dan 664 pemudik yang masih dalam provinsi.
“Untuk armada bus yang diberangkatkan mencapai 4907 bus, itu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan juga bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP),” ujar Alwien saat dihubungi Satelit News, Jumat, (3/4).
Lalu, lanjut Alwien, selama bulan Maret ada juga para pemudik yang datang dari luar Kota ke Kota Tangerang. “Untuk pemudik dari luar Kota ke Kota Tangerang itu mencapai 2760 orang,” ucap Alwin.
Dirinya menegaskan saat ini untuk perjalanan yang melalui terminal Poris Plawad, Tangerang tetap berjalan normal. Walaupun saat ini sudah ada edaran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk melakukan pembatasan angkutan bus.
“Kita juga kan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) harus ada surat edaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Kementrian Kesehatan RI, dan kemarin baru dikeluarkan surat rekomendasi dari BPTJ untuk melakukan pembatasan terhadap rute perjalanan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek),” kata Alwien.
Pihaknya juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Menurut dia surat edaran ini hanya berlaku untuk wilayah yang berstatus darurat Covid-19 seperti DKI Jakarta. “Sedangkan Banten kan belum. Kita masih menunggu dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga terkait itu. Kalau Banten kan belum. Jadi masih menunggu kita tetap beroperasi, ” ujarnya.
Adapun nanti, kata Alwien, jika sudah ada surat edaran pembatasan atau penutupan dari Kementerian Kesehatan dan juga Surat Edaran dari wilayah kemungkinan untuk rute perjalanan menuju Jabodetabek, akan tutup.
“Jadi nanti jika terminal Jabodetabek mau tutup nanti ada surat keputusan dari kepala badan BPTJ dan itupun berdasarkan ada surat Kemenkes dan juga dari wilayah,” pungkas Alwien.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menilai surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) hanya bersifat imbauan saja. Maka tidak ada kewajiban bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk menjalankan aturan yang tertuang adalam surat edaran tersebut.
Surat yang dikeluakan Dishub BPTJ berisi tentang pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakkan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi Covid-19. Pemerintah Daerah dan Dinas terkait diminta untuk menutup sementara semua akses transportasi seperti terminal, bandara, stasiun dan jalan tol yang menuju Jabodetabek. Sementara untuk moda transportasi lokal Menhub menyerakannya ke masing-masing kepala daerah.
“Kita juga sudah mendapat penjelasan dari Menko Maritim bahwa itu sifatnya imbauan dan kami masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat. Kalau saya justru itu tahunya itu pemberitahuan karena diedarkan belum bisa dilaksanakan,” kata Arief, Kamis, (2/4).
Menurut Arief surat tersebut diedarkan bukan langsung dan dari arahan pemerintah pusat. Imbauan surat tersebut menjelaskan tentang penutupan sementara jalan tol. Padahal untuk jalan tol kewenangan ada pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post