SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, mulai kembali melaksanakan Sensus Penduduk (SP) 2020 lanjutan, pada 1 sampai 30 Juni 2022, yang sebelumnya tertunda lantaran Pandemi Covid-19.
SP 2020 tersebut, diharapkan menghasilkan data yang akurat untuk dijadikan perencanaan pembangunan yang akan datang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan dukungan Sensus Penduduk lanjutan 2022 di Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Serang.
Dalam sosialisasi itu, mengundang lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat Se-Kabupaten Serang, di Aula Tb. Suwandi, belum lama ini
“Sosialisasi agar para camat bisa menyampaikan kepada warga yang akan akan dilakukan sensus penduduk, agar memberikan data secara akurat dan tepat,”kata Anas, Kamis (2/6/2022).
Kata Anas, data tersebut selanjutnya akan dijadikan rujukan perencanaan pembangunan di tahun-tahun ke depan, di tahun 2025.
“Hasil sensus tahun 2022, akan diumumkan di tahun 2023,” tandasnya.
Anas menjelaskan, di Kabupaten Serang ada sebanyak 1.183 blok sampel. Dari satu blok, yang akan diambil sebanyak 16 rumah tangga yang akan di wawancara.
“Jadi tidak semua rumah tangga diwawancara, hanya sampel saja sih,” ujarnya.
Anas berharap, dengan sampel itu bisa menutupi kekurangan Sensus Penduduk di tahun 2020 lalu. Terutama tentang kelahiran, kematian dan migrasi.
“Yang jelas, nanti di Kabupaten Serang minimal kita punya data yang akurat untuk perencanaan pembangunan,” ujar Anas.
Sementara, Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia mengatakan, paska sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Mei petugas BPS pada hari ini langsung mendatangi rumah-rumah warga.
“Hari ini,petugas BPS sudah mulai mengunjungi rumah tangga terpilih sampel untuk melakukan pendataan (1 sampai 30 Juni 2022),”ujarnya.
Tutty menyebutkan, ditundanya SP 2020 adanya keterbatasan dalam melakukan sensus lantaran beberapa wilayah di Kabupaten Serang zona merah covid-19. Sehingga, hal tersebut berdampak terhadap petugas sensus sulit untuk masuk wilayah karena sebagian ada yang menutup akses atau lockdown.
“Petugas sensus sulit gitu untuk masuk, akhirnya diputuskan kita waktu itu hanya bisa melakukan sensus jumlah penduduk menurut jenis kelamin laki-laki, perempuan dan kelompok umur saja,” ujarnya
Setelah sensus hanya sebatas jenis kelamin laki-laki, perempuan dan kelompok umur pihaknya terpaksa menghentikan terlebih dahulu.
Rencananya, pada Tahun 2021 lalu pun akan dilanjut karena BPS masih membutuhkan indikator-indikator di beberapa daerah baik itu sensus kelahiran, kematian dan migrasi untuk penyusunan proyeksi penduduk Tahun 2020 sampai Tahun 2050.
“Sensus menyisakan pendataan jumlah kelahiran, kematian dan migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk mungkin 5 tahun lalu tinggalnya di mana misal sekarang di Serang, tapi di tengah-tengah sempet pindah keluar dari Kabupaten Serang, tapi sekarang di Serang lagi dan seperti itulah mobilitasnya lebih ke mobilitas penduduk,” jelas Tutty.
Oleh karena itu, Tutty menegaskan SP 2020 harus segera dilaksanakan kembali. Dia berharap, pada Tahun 2022 merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan sensus. “Supaya apa, supaya tupoksi BPS untuk penyediaan data sampai indikator yang dibutuhkan tadi dihasilkan,”pungkasnya. (sidik)