Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Iko Uwais Tersandung Kasus Kekerasan, Begini Ceritanya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 14 Jun 2022 06:46 WIB
Rubrik Life Style, Nasional, Ragam
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Aktor laga Iko Uwais tersandung kasus kekerasan setelah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pengeroyokan.

Laporan dibuat seseorang bernama Rudi pada Sabtu (11/6) dan teregister dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, penyidik sudah mulai bekerja menangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa orang saksi. Penyidik pun berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Iko Uwais.

“Dalam waktu dekat dilakukan pemanggilan kepada Iko Uwais,” kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan Senin (13/6) dikutip dari jawaops.com.

Kasus ini kabarnya berawal dari adanya kerja sama untuk pengerjaan desain interior di rumah Iko Uwais di bilangan Cibubur Jakarta Timur. Iko disebut sudah melakukan pembayaran separuhnya, namun pihak pelapor meminta pembayaran sisanya dilunasi dengan mengirimkan invoice melalui aplikasi pesan singkat.

Iko Uwas kabarnya tidak terima atas hal tersebut. Mereka pun bertemu, terjadi cekcok, hingga Iko diduga melakukan pemukulan terhadap pelapor di sebuah perumahan di daerah Bekasi Jawa Barat pada Sabtu (11/6).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Pada hari Sabtu, korban bersama istrinya mau pulang melintas di depan rumah Iko. Iko memanggil korban. Korban bersama istrinya kemudian turun dari mobil. Sempat terjadi cekcok, kemudian Saudara Iko dan Firmansyah memukuli korban.

Tak terima dipukuli oleh Iko Uwais dan Firmansyah, Rudi lantas membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota. Suami Audy Item dan Firmansyah dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

BeritaTerbaru

Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Selasa, 21 Jul 2026 18:26 WIB
APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB

Di lain pihak, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, membantah telah melakukan pengeroyokan. Iko bahkan melaporkan Rudi karena melakukan pencemaran nama baik dan dugaan penganiayaan.

Leonardus membeberkan kronologi versi Iko. Dia membenarkan bahwa kliennya menjalin kerja sama dengan Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Iko Uwais sepakat dengan nominal yang diberikan Rudi senilai Rp 300 juta, dan ia membayar setengah dari harga, yakni Rp 150 juta. Namun setelah dibayar, Rudi tidak menyelesaikan pekerjaan bajhkan cenderung lari dari tanggung jawab.

Ketika Iko Uwais menanyakan kelanjutan proyek tersebut, Rudi tidak merespons kliennya dengan baik.

Baca Juga: Dalam 3 Bulan, Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba

Iko memutuskan menghubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi secara langsung.

“Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami,” kata Leonardua dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6) dini hari.

“Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan Saudara Rudi ini ada di rumah,”ujarnya.

Namun tindakan Iko Uwais diketahui oleh Rudi yang merasa keberatan.

“Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan,” ungkapnya.

Leonardus menyatakan Rudi dan istri kemudian jusstru merekam balik Iko Uwais dengan nada diduga mengancam untuk memviralkan. Iko Uwais selanjutnya berusaha untuk menghentikan mereka lantaran berpotensi merusak nama baik.

“Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami,” ujarnya.

Meskipun mendapatkan serangan, Iko Uwais tidak melawan. Dia menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.

“Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh,” ungkapnya.

Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko Uwais dan Rudi.
Tetapi, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.

“Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi,” tutur Leonardus.

Dengan penjelasan tersebut, Leonardus menegaskan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi Kota.

Iko Uwais pun melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik. Aktor film The Raid itu menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan. (gatot)

 

Tags: Iko Uwaispenganiayaanpolda metro jaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam
Nasional

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Ini 3 Lokasi Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina di Kota Tangerang
Bola & Sport

Ini 3 Lokasi Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina di Kota Tangerang

Minggu, 19 Jul 2026 17:19 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Pascakebakaran TPA Jatiwaringin, DLHK Kabupaten Tangerang Semprot Eco Enzyme

Pascakebakaran TPA Jatiwaringin, DLHK Kabupaten Tangerang Semprot Eco Enzyme

Kamis, 16 Jul 2026 21:42 WIB
Warga Ciputat Timur Korban Paket COD Palsu

Modus Kurir Palsu, Warga Ciputat Tertipu Paket COD Isi Air Mineral

Kamis, 16 Jul 2026 20:59 WIB
Pemkot Tangerang Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Penerbit SLF Terbaik PAPTI Award 2026

Pemkot Tangerang Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Penerbit SLF Terbaik PAPTI Award 2026

Kamis, 16 Jul 2026 17:37 WIB
Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Senin, 20 Jul 2026 18:12 WIB
Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Merusak Moral Berbangsa, Bernegara dan Beragama, Wabup Iing Menolak Keras LGBT

Minggu, 19 Jul 2026 12:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.