Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Iko Uwais Tersandung Kasus Kekerasan, Begini Ceritanya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 14 Jun 2022 06:46 WIB
Rubrik Life Style, Nasional, Ragam
Iko Uwais Tersandung Kasus Kekerasan, Begini Ceritanya
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Aktor laga Iko Uwais tersandung kasus kekerasan setelah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pengeroyokan.

Laporan dibuat seseorang bernama Rudi pada Sabtu (11/6) dan teregister dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, penyidik sudah mulai bekerja menangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa orang saksi. Penyidik pun berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Iko Uwais.

“Dalam waktu dekat dilakukan pemanggilan kepada Iko Uwais,” kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan Senin (13/6) dikutip dari jawaops.com.

Kasus ini kabarnya berawal dari adanya kerja sama untuk pengerjaan desain interior di rumah Iko Uwais di bilangan Cibubur Jakarta Timur. Iko disebut sudah melakukan pembayaran separuhnya, namun pihak pelapor meminta pembayaran sisanya dilunasi dengan mengirimkan invoice melalui aplikasi pesan singkat.

Iko Uwas kabarnya tidak terima atas hal tersebut. Mereka pun bertemu, terjadi cekcok, hingga Iko diduga melakukan pemukulan terhadap pelapor di sebuah perumahan di daerah Bekasi Jawa Barat pada Sabtu (11/6).

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Pada hari Sabtu, korban bersama istrinya mau pulang melintas di depan rumah Iko. Iko memanggil korban. Korban bersama istrinya kemudian turun dari mobil. Sempat terjadi cekcok, kemudian Saudara Iko dan Firmansyah memukuli korban.

Tak terima dipukuli oleh Iko Uwais dan Firmansyah, Rudi lantas membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota. Suami Audy Item dan Firmansyah dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

BeritaTerbaru

Ocit Abdurrosyid Siddiq. (ISTIMEWA)

Dari Kota Santri Menuju Peradaban yang Berkemajuan

Sabtu, 24 Okt 2026 13:34 WIB
Uung Ibnu Shobari (UIS). (ISTIMEWA)

Hari Santri 2026 di Kota Sejuta Santri Seribu Ulama: Pandeglang, Menyoal Jati Diri di Tengah Arus Menuju Indonesia Emas yang Gemilang – Tolak Ukur Histori Perjalanan Kesantrian di Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 13:10 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 08:00 WIB
Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB

Di lain pihak, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, membantah telah melakukan pengeroyokan. Iko bahkan melaporkan Rudi karena melakukan pencemaran nama baik dan dugaan penganiayaan.

Leonardus membeberkan kronologi versi Iko. Dia membenarkan bahwa kliennya menjalin kerja sama dengan Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Iko Uwais sepakat dengan nominal yang diberikan Rudi senilai Rp 300 juta, dan ia membayar setengah dari harga, yakni Rp 150 juta. Namun setelah dibayar, Rudi tidak menyelesaikan pekerjaan bajhkan cenderung lari dari tanggung jawab.

Ketika Iko Uwais menanyakan kelanjutan proyek tersebut, Rudi tidak merespons kliennya dengan baik.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Iko memutuskan menghubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi secara langsung.

“Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami,” kata Leonardua dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6) dini hari.

“Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan Saudara Rudi ini ada di rumah,”ujarnya.

Namun tindakan Iko Uwais diketahui oleh Rudi yang merasa keberatan.

“Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan,” ungkapnya.

Leonardus menyatakan Rudi dan istri kemudian jusstru merekam balik Iko Uwais dengan nada diduga mengancam untuk memviralkan. Iko Uwais selanjutnya berusaha untuk menghentikan mereka lantaran berpotensi merusak nama baik.

“Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami,” ujarnya.

Meskipun mendapatkan serangan, Iko Uwais tidak melawan. Dia menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.

“Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh,” ungkapnya.

Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko Uwais dan Rudi.
Tetapi, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.

“Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi,” tutur Leonardus.

Dengan penjelasan tersebut, Leonardus menegaskan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi Kota.

Iko Uwais pun melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik. Aktor film The Raid itu menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan. (gatot)

 

Tags: Iko Uwaispenganiayaanpolda metro jaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair
Nasional

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Perjuangan Total Sarwendah demi Hak Asuh Anak
Life Style

Perjuangan Total Sarwendah demi Hak Asuh Anak

Kamis, 22 Okt 2026 15:14 WIB
Gokil! Agnez Mo Siap Adu Akting Bareng Aktor Legendaris Nicolas Cage!
Life Style

Gokil! Agnez Mo Siap Adu Akting Bareng Aktor Legendaris Nicolas Cage!

Kamis, 22 Okt 2026 15:11 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB
Nasional

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PEMBINAAN -- Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, menggelar acara pembinaan KIM, di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (22/10/2026). (ISTIMEWA)

Diskominfosantik Pandeglang Dorong Optimalisasi Peran KIM

Kamis, 22 Okt 2026 18:07 WIB
MENYEBRANGKAN ANAK SEKOLAH : Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan, menyebrangkan anak sekolah dalam kegiatan Gatur pagi di SDN Banjarsari 2. (ISTIMEWA)

Laksanakan Gatur Pagi, Kapolda Banten: Keselamatan Anak Harus jadi Perhatian

Senin, 19 Okt 2026 14:08 WIB
Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Sepekan Mendatang

Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Sepekan Mendatang

Senin, 19 Okt 2026 14:53 WIB
Festival Layang-Layang Semarakkan Akhir Pekan Paramount Petals

Festival Layang-Layang Semarakkan Akhir Pekan Paramount Petals

Minggu, 18 Okt 2026 22:21 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.