Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

BPJS Kesehatan Ungkap Kemudahan Program JKN yang Perlu Masyarakat Ketahui

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 23 Jun 2022 23:20 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
BPJS Kesehatan Ungkap Kemudahan Program JKN yang Perlu Masyarakat Ketahui

BPJS KESEHATAN: Suasana kegiatan Ngopi Bareng JKN yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa di wilayah Tangerang, Kamis (23/06). (ADITYA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan selama lebih dari 8 tahun, sejak diluncurkan oleh  pemerintah pada tanggal 1 Januari 2014. Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program JKN-KIS.

“Mengapa kita wajib menjadi peserta JKN-KIS? Ada 3 alasan, yaitu protection, sharing, dan compliance. Protection, kita sekeluarga akan terlindungi jika sakit, terutama berbiaya mahal. Sharing, kita sekeluarga dapat membantu yang sakit jika kita tetap sehat. Kemudian, compliance berarti kita sekeluarga taat sebagai warga negara yang menjalankan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” terang Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Arian Fani Arora, dalam kegiatan Ngopi Bareng JKN di Tangerang, Kamis (23/06).

Segmen kepesertaan JKN-KIS terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI. Peserta PBI terbagi menjadi  dua, yaitu PBI Jaminan Kesehatan yang iurannya bersumber dari APBN dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Peserta yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang iurannya bersumber dari APBD. Peserta Non PBI terbagi menjadi tiga, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), PBPU, dan Bukan Pekerja (BP).

Arian menyatakan, sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan kemudahan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi, salah satunya melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). Saat ini PANDAWA telah terintegrasi hanya dengan satu nomor, yaitu 0811 8 165 165. Artinya, proses pelayanan peserta dapat dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.

“Melalui PANDAWA, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan pengurusan administrasi. Adapun layanan yang diberikan melalui PANDAWA, antara lain pendaftaran baru bagi PNS/TNI/Polri/Mandiri, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, perubahan jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi peserta PBPU/Mandiri, dan perubahan/perbaikan data peserta,” ungkap Arian.

Terbaru, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN melalui kehadiran Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap). Program ini ditujukan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta PBPU/Mandiri dan BP yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iurannya secara bertahap.

Baca Juga: BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

“Program REHAB diluncurkan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN untuk melakukan pembayaran iurannya melalui mekanisme cicilan. Sehingga peserta memperoleh kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya. Nantinya, status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas dibayarkan,” ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Farid Multianty.

Farid juga menjelaskan, peserta JKN dapat mendaftarkan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Dengan catatan, peserta JKN yang dapat mengikuti program REHAB adalah peserta PBPU/Mandiri dan BP yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Selanjutnya, periode tahapan pembayaran selama 1 siklus adalah 12 bulan. Peserta yang telah mengajukan, menjalani simulasi program serta menyetujui syarat dan ketentuan, selanjutnya dapat melakukan pembayaran melalui kanal-kanal yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BeritaTerbaru

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Jumat, 9 Okt 2026 08:27 WIB

BPJS Kesehatan juga meluncurkan program-program lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan. BPJS Satu! (BPJS Kesehatan Siap Membantu!) merupakan optimalisasi peran petugas P3 (Penanganan Pengaduan Peserta) BPJS Kesehatan di rumah sakit melalui pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan rumah sakit. Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur antrean elektronik, ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi, dan konsultasi dokter yang terintergrasi melalui aplikasi Mobile JKN.

Dalam pemberian informasi dan penanganan pengaduan, selain melalui Mobile JKN, BPJS Kesehatan memiliki beberapa kanal lainya. Pertama, BPJS Kesehatan Care Center yang setelah dilakukan simplifikasi dapat dihubungi di nomor 165 yang semula 1 500 400. Kedua, VIKA (Voice Interactive JKN) yang merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab yang dapat dihubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Ketiga, CHIKA (Chat Assistant JKN yang dapat diakses melalui aplikasi Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp.

Sebagai informasi, sampai dengan saat ini peserta JKN di wilayah Kabupaten Tangerang sebesar 2.875.966 (90,28%) dari jumlah penduduk sebesar 3.185.552. Sementara, peserta JKN di wilayah Kabupaten Tangerang sejumlah 2.477 peserta dengan penerimaan pembayaran iuran tertunggak sebesar Rp981.638.230.

Untuk menunjang pelayanan kesehatan primer peserta tersebut, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 188 fasilitas kesehatan tingkat pertama (44 Puskesmas, 141 klinik pratama, 1 Klinik POLRI, 2 dokter praktik perorangan), 11 apotek Program Rujuk Balik (PRB), dan 3 laboratorium. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 23 rumah sakit, 1 klinik utama, dan 4 optik dalam memberikan pelayanan kesehatan lanjutan bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Tangerang. (aditya)

Baca Juga: DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 9 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 9 Okt 2026 08:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:18 WIB
Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar
Kota Tangsel

Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar

Jumat, 9 Okt 2026 08:13 WIB
Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota
Kabupaten Tangerang

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi
Kabupaten Tangerang

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

ISTIGHOSAH -- Bupati Kabupaten Serang Ratu Rahmatuzakiyah, menghadiri acara Istighosah HUT Ke-500 Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

500 Tahun Kabupaten Serang, Bupati Ratu Rahmatuzakiyah Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Rabu, 7 Okt 2026 17:13 WIB
Punya Mobil atau Lahan Luas Masih Desil Rendah, Begini Kata BPS Lebak

Punya Mobil Maupun Lahan Luas Masih Desil Rendah, Begini Alasan BPS Lebak

Senin, 5 Okt 2026 17:19 WIB
MEMIMPIN UPACARA : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin upacara peringatan HUT ke 26 Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

HUT ke 26 Banten Berlangsung Meriah, Ini Pesan Gubernur Banten

Minggu, 4 Okt 2026 16:27 WIB
Dua Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus di Kota Serang Ditangkap

Dua Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus di Kota Serang Ditangkap

Kamis, 8 Okt 2026 11:44 WIB
Alwi-Ubed Ditarget 5 Turnamen Beruntun

Alwi-Ubed Ditarget 5 Turnamen Beruntun

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.