Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Sidang Praperadilan oleh Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangerang Kota Ditolak

Oleh Made Nusantara
Kamis, 30 Jun 2022 18:31 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Sidang Praperadilan oleh Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangkot Ditolak

Suasana sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang. DOK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sidang praperadilan yang diajukan oleh seorang pengusaha Jimmy Lie (JL) atas penetapan tersangka dirinya pada kasus dugaan penggunaan dokumen orang lain oleh Polres Metro Tangerang Kota ditolak. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1 A menolak permohonan Jimmy Lie sebab, proses hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota dinilai sudah sesuai dengan peraturan.

Diketahui, Jimmy Lie mengajukan sidang praperadilan sebab dia menilai penahanan dan penetapan tersangka atas kasus tersebut dinilai cacat hukum dan tak sah. Sidang dengan agenda keputusan yang dipimpin oleh hakim ketua Rustiyono ini dihadiri oleh tim kuasa hukum Jimmy dan Bidang Hukum Polda Metro Jaya.

“Memutuskan permohonan praperadilan ditolak untuk seluruhnya. Maka Pemohon diminta untuk membayar biaya perkara,” katanya dalam sidang, Kamis, (30/06/2022). Dia mengatakan, keputusan ini atas pertimbangan dari saksi, pendapat ahli hukum pidana dan bukti yang diajukan oleh pemohon dan termohon.

Menurut dia, penangkapan dan penetapan tersangka Jimmy sudah seusai dengan peraturan Kapolri Nomor 6 / 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Undang-Undang RI Nomor 8 / 1981 tentang Hukum Acara Pidana. “Sah secara hukum, surat perintah tugas, penyelidikan, telah sesuai pasal 1 KUHAP, Pasal 4 KUHAP dan pasal 8 ayat dan Pasal 7  ayat 1,” tutur hakim.

Proses penangkapan dan penetapan tersangka Jimmy Lie kata hakim sudah dilengkapi dengan tiga bukti. Diantaranya saksi, keterangan ahli hukum pidana dan bukti surat yang disita.  “Seluruh proses penyidikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata hakim.

Kuasa Hukum Jimmy Lie, Robert Manulang mengaku tak puas dengan keputusan hakim ini. Dia menilai hakim memutar balikkan fakta yang sebenarnya. “Jadi kondisinya demikian hakim memutar balikkan fakta sebenarnya ya itulah kondisi praperadilan di Indonesia, tidak ada yang bisa diharapkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Dia mengatakan yang ditunjukkan dalam persidangan bukan fakta yang sebenarnya. Melainkan kondisi yang lain. “Saya enggak sepakat dengan putusan ini. Tapi ini kan pertimbangan mereka, hak dia. Dia punya hak saya punya hak. Masing-masing pandangan hukum beda,” jelasnya.

Untuk diketahui sidang praperadilan ini bermula saat Jimmy Lie ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggunaan KTP milik salah seorang warga untuk pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU). Jimmy Lie menilai ada kejanggalan dalam prosesnya maka melalui kuasa hukumnya dia mengajukan praperadilan. (irfan)

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
Tags: kota tangerangpn tangerangSidang Praperadilan Terhadap Polres Ditolak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Minggu, 30 Agu 2026 17:37 WIB
KICK OFF -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Yandri Susanto, menyelenggarakan Kick Off Festival Duta Desa Gen Z 2026, di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (29/8/2026). (ISTIMEWA)

Mendes PDT Yandri Kick Off Festival Duta Desa Gen Z di Kabupaten Serang

Minggu, 30 Agu 2026 17:21 WIB
Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri

Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri

Minggu, 30 Agu 2026 18:15 WIB
Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga, Remaja Putri Tewas dan Dua Anak Luka-luka

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga, Remaja Putri Tewas dan Dua Anak Luka-luka

Senin, 31 Agu 2026 21:14 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. (ISTIMEWA)

Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa

Selasa, 1 Sep 2026 17:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.