SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang membagikan 197 sertifikat tanah kepada para nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Rabu (20/7/2022).
Pemberian sertifikat tersebut untuk memberikan kepastian kepemilikan lahan untuk nelayan.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, pemberian sertifikat gratis ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan BPN. Dari pengajuan 200 bidang tanah untuk dibuatkan sertifikat, ada 197 bidang yang diakomodir.
“Yang tiga itu overlap, datanya tidak valid. Jadi yang dibuatkan sertifikat hanya 197, lokasinya di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa,” kata Suhardjo.
Suhardjo menuturkan, pemberian sertifikat gratis bertujuan untuk memberikan kepastian kepemilikan lahan untuk nelayan. Kemudian sertifikat tersebut juga dapat dijadikan sebagai agunan oleh para nelayan untuk meminjam modal di Bank.
“Tanahnya milik pribadi, ada yang waris, ada yang beli, tapi yang jelas tidak dalam sengketa. Jadi kita bantu pembuatan sertifikat gratis, kecuali materai yah,” tuturnya.
Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi
Suhardjo mengungkapkan, proses pengajuan pembuatan sertifikat gratis ini dilakukan sejak tahun 2021, selanjutnya pihak BPN melakukan pengukuran dan tahun 2022 ini baru dibagikan sertifikatnya.
“Ini sangat membantu nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha ikan. Kalau ngurus pribadi mah lumayan mahal, nanti ada lagi,” pungkasnya. (sidik)
























