SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemuktahiran data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang untuk pemilu 2024 mendapat beberapa kendala. Seperti data yang ganda dan tak sepadan. Total, terdapat 96.851 data pemilih yang ganda.
“Kami menerima data yang tak memenuhi syarat karena meninggal dunia, kemudian data yang ganda,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan, Sabtu, (30/07/2022).
Dia mengatakan, KPU Kota Tangerang juga menetapkan 58 data yang tak sepadan. Kata Subhan, dari dari 622 jiwa yang dinyatakan telah meninggal dunia oleh Badan Pusat Statistik (BPS), ternyata ada dua warga yang dinyatakan meninggal namun nyatanya masih hidup. “Dua orang yang dinyatakan masih hidup itu di Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Ciledug,” jelasnya.
Lalu, terdapat juga 53 warga yang sudah pindah domisili namun tak diketahui keberadaannya. Kendati telah dinyatakan meninggal. “Yang 53 orang itu tidak ditemukan karena ketika kami datang itu ada beberapa wilayah yang kena gusur, dan orangnya sudah berpencar dan tidak diketahui lagi pindahnya kemana,” jelasnya.
Temuan data ganda dan tak sepadan itu bakal disampaikan ke KPU Provinsi Banten. Kemudian akan dibahas juga dengan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dan BPS.
Subhan menjelaskan, pencocokan data pemilih tersebut bakal dilakukan secara menerus sampai tahapan pertama pemilu 2024 di mulai pada Agustus 2022 mendatang. “Sekarang kita masih di non-tahapan, harapan kita di akhir bulan Agustus ini sudah selesai semua,” kata.
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Siap Proses PAW Alm Rusdi, Ini Ketentuannya
Subhan mengungkapkan sebanyak 1.174.013 warga Kota Tangerang masuk dalam pemilih sementara (DPS) untuk pemilu 2024. Jumlah itu merupakan hasil pemutakhiran data pemilih sampai triwulan kedua di 2022 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Pemuktahiran ini dilakukan pada 13 Kecamatan di Kota Tangerang sejak awal Juli 2022. (irfan)
























