Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

BREAKING NEWS: Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank Banten Dibui

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 4 Agu 2022 17:52 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Dua tersangka dugaan korupsi Bank Banten, SDJ (atas) dan RS (bawah). (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

Dua tersangka dugaan korupsi Bank Banten, SDJ (atas) dan RS (bawah). (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi pada Bank Banten, pada Kamis (4/8/2022) sore.

Pertama, Satyavadin Djojosubroto (SDJ) Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten non aktif berdasarkan Surat Penetapan Tersangka bernomor: B-1436/M.6/Fd.1/08/2022.

Kedua, Rasyid Samsudin (RS) Direktur Utama PT. Harum Nusantara Makmur (HNM) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka bernomor: B-1436/M.6/Fd.1/08/2022.

Kejati menahan kedua tersangka ini dalam 20 hari kedepan setelah setelah pemeriksaan kesehatan oleh dokter ahli.

Tersangka SDJ yang juga mantan Plt Pemimpin Kantor Wilayah Bank Banten DKI Jakarta Tahun 2017 itu dilakukan penambahan di Rutan Kelas II Serang.
SDJ, diboyong petugas ke Rutan Kelas II Serang menggunakan mobil Tahanan Kejati Banten bernopol: B 1350 SQO sekira pukul 16.42 sore.

Sementara tersangka RS, dititipkan untuk penahanan di Rutan Kelas II Pandeglang. RS pun juga diboyong patugas pengamanan menggunakan mobil Tahanan Kejati Banten bernopol: A 1699 sekira pukul 16.48 sore.

Baca Juga: Resmikan Gedung Baru Bank Banten Pandeglang, Dimyati: Ekonomi Daerah Akan Tumbuh

Kedua tersangka ini ditetapkan oleh Kejati Banten diduga melakukan korupsi Kredit Modal Kerja dan Investasi Senilai Rp65 miliar untuk pembangunan Tol Pematang Panggang – Kayu Agung di Palembang, Sumatera Selatan pada Tahun 2017 lalu.

“Dua orang tersangka dilakukan penahanan. SDJ Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten, dan RS selaku Direktur PT HNM,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat Konferensi Pers di depan Gedung Kejati Banten, Kamis (4/8/2022).

BeritaTerbaru

BAGIKAN MASKER -- Personel TNI dan petugas Puskesmas Pagadungan, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, bagikan masker, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB

Leo memastikan, penyidikan kasus kredit modal kerja dan kredit investasi kepada PT.HNM) di Bank Banten masih terus didalami secara serius oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

“Akan terus kita dalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Makanya akan turus kita dalami,” katanya.

Ia berharap, penyidikan itu dilakukan bertujuan agar segera ada pengembalian kerugian negara khususnya ke Daerah Provinsi Banten, terlebih oleh para terduga dari PT.HNM dan Bank Banten.

“Dugaan korupsi PT.HNM atas kredit modal kerja dan kredit investasi ini nilainya cukup besar. Mencapai Rp65 miliar,” katanya.

Baca Juga: Pemisahan Pengelolaan RKUD dengan Payroll, Anggota DPRD Pandeglang Angkat Bicara

Leo menceritakan, pengajuan kredit dilakukan dua kali oleh perusahaan PT.HNM itu untuk pembangunan. Pertama, perusahaan mengajukan kredit dengan besaran senilai Rp39 miliar sekitar Mei Tahun 2017.

Untuk mendukung kegiatan pembiayaan proyek APBN pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung di Palembang.

Dengan rincian kredit modal kerja atau KMK sebesar Rp15 miliar dan kredit investasi sebesar RP24 miliar.

“Pada tahap pengajuan pertama itu, Bank Banten mengabulkan permohonan kredit PT HNM. Totalnya adalah Rp30 miliar dengan rincian untuk modal kerja Rp13 miliar dan investasi Rp 17 miliar,” katanya.

Sementara, hasil penyelidikan, ungkap Leo, pengajuan PT HNM soal kredit hingga disetujuinya kredit ternyata terdapat perbuatan melawan hukum. Diantaranya sebagian syarat-syarat yang tidak dipenuhi oleh perusahaan tersebut.

Dilain pihak, kata Leo, PT HNM melakukan kontrak kerja dengan PT Waskita Karya dengan mekanisme pembayaran tidak dilakukan melalui rekening Bank Banten disertai dokumen sah yang memuat perjanjian. Pembayaran itu untuk termin proyek. Sehingga Bank Banten tidak bisa melakukan auto debet terhadap pembayaran termin proyek dan kredit menjadi macet.

“Hal itu, melanggar syarat penandatangan kredit dan syarat pencairan kredit yang ditetapkan dalam memorandum analisis kredit. Terikat perjanjian kredit dan SOP yang berlaku sebagaimana kehati-hatian perbankan,” ungkapnya.

Kemudian, kata Leo, PT.HNM kembali mengajukan kredit penambahansenilai Rp 35 miliar pada November 2017. Sementara cicilan awal masih macet.

Bahkan kewajiban cicilan kredit sebelumnya oleh perusahaan belum dilakukan. Hal ini terjadi karena sebagian agunan tidak dikuasai Bank Banten dengan cara diikat dengan hak tanggungan. Akibatnya skredit menjadi macet yang menimbulkan kerugian negara diperkirakan Rp65 miliar.

Pihaknya, kata Dia, masih melakukan pemeriksaan para saksi soal dugaan korupsi di Bank Banten tersebut. Termasuk di PT.HNM, PT Waskita Karya, dan Komite dari Bank Banten.

“Masih kita dalami dari berbagai pihak. Termasuk dari Komite Bank Banten,” katanya.

Kata Leo, penyidikan kasus tersebut diungkap pertama kali pada Kamis (7/7/2022) lalu. Untuk mendukung restrukturisasi Bank Banten yang saat ini digalangkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Sementara, kata Leo, Kejati menemukan bahwa kredit ke Bank Banten oleh PT HNM tidak sesuai peruntukan. Menurutnya, diantaranya dana investasi seharusnya digunakan untuk pembiayaan dan pembelian alat berat malah digunakan untuk pembayaran tiang pancang.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan memastikan, kedua tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan yang berbeda. Untuk tersangka SDJ ditahan di Rutan Kelas II Serang. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT-806/M.6/Fd.1/08/2022 per tanggal 04 Agustus 2022.

Sedangkan, kata Ivan, tersangka RS ditahan di Rutan Kelas II Pandeglang. Penahanan itu, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT-807/M.6/Fd.1/08/2022 per tanggal 04 Agustus 2022.

Adapun alasan penahanan terhadap tersangka, kata Dia, berdasarkan pasal 21 ayat 1 KUHAP. Yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau
menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana korupsi.

“Kedua , alasan obyektif berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP. Yaitu tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih,” katanya. (mg1)

 

Tags: bank bantenditahanDua Tersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan
Banten Region

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
Truk Fuso Hantam Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur
Banten Region

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Rabu, 2 Sep 2026 15:48 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan siswa/siswi Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 yang sedang mengikuti MPLS. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Motivasi Siswa Sekolah Rakyat yang Sedang Mengikuti MPLS

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB
TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
TIM DAMKAR - Petugas Damkar BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, sedang berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah di Kampung Cayang Maneuh RT 003 RW 001, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Kamis (3/9/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.