SATELITNEWS.ID, SERANG – Sebanyak 7.210 Warga Binaan dari 12 UPT Lapas dan Rutan di Banten, mendapat remisi khusus dalam rangka HUT RI ke-77 tahun 2022.
Remisi itu, merupakan usulan dari Kanwil KemenkumHAM Banten, yang sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Dari jumlah tersebut, 225 diantaranya bebas tanpa syarat, sedangkan 6.985 lainnya mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan yang batas waktunya bervariasi.
Seluruh warga binaan yang mendapat remisi, dipastikan sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Kepala Kanwil KemenkumHAM Banten, Tejo Harwanto seusai memberikan remisi, Rabu (17/8/2022) mengatakan, remisi itu merupakan hak yang harus didapatkan oleh warga binaan setelah mereka memenuhi persyaratan administrasi substantif.
“Ada yang mendapat remisi tiga bulan, enam bulan dan juga ada yang satu bulan,” kata Tejo, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga: Dapat Remisi Khusus, Zul Zivilia Bakal Bebas 2 Tahun Lagi
Dikatakan Tejo, saat ini kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Banten masih over kapasitas. 12 Rutan dan Lapas yang ada, kapasitas normalnya mencapai 5.197, namun karena keterbatasan tempat sementara warga binaan terus bertambah, sehingga saat ini yang terisi mencapai 10.538 orang.
“Untuk mengantisipasi kapasitas yang terlalu padat, kami sudah melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas yang berada di luar daerah, seperti kemarin dipindah ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.
Tejo melanjutkan, terhadap warga binaan yang ada, pihaknya secara rutin dan kontinu melakukan pembinaan baik secara personal maupun keahlian seperti bertani, membuat kerajinan tangan dan lain sebagainya.
“Kita sudah berkolaborasi dengan Pemprov Banten terkait dengan pelatihan, pengemasan produk sampai pada pemasarannya. Semuanya alhamdulillah sudah terfasilitasi,” ungkapnya.
Bahkan, tambahnya, ketika dirinya meminta fasilitas kesehatan, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar sudah siap memfasilitasi RSUD Banten sebagai pusat rujukan pasien dari warga binaan, termasuk untuk rehabilitasi narkotika.
“Bahkan tadi ditantang, mau apa lagi yang bisa dikolaborasikan,” tandasnya.
Baca Juga: Sedang Nyenyak Tidur, Mantan Warga Binaan Rutan Serang Dibekuk Polisi
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, yang menyampaikan isi pidato dari MenkumHAM RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pada momen HUT RI ini pemerintah memberikan remisi kemerdekaan kepada 168.916 warga binaan.
Dari jumlah itu, yang mendapat remisi pengurangan masa hukuman sebanyak 166.191 orang dan yang bebas langsung sebanyak 2.725 orang.
“Kepada seluruh warga binaan, saya berpesan agar bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ungkap Muktabar.
Sedangkan bagi yang mendapat remisi dan bebas, dirinya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat.
“Jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum dan mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup,” imbuhnya. (mg2)
