SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang yang terdampak corona Virus (Covid 19). Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan JPS itu di luar warga yang sudah terdaftar atau terdata di Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bupati Zaki mengungkapkan, bahwa Pemkab Tangerang telah menyiapkan anggaran bantuan JPS kepada warga yang terdampak Covid-19. Bantuan JPS tersebut di luar warga yang sudah terdaftar di PKH, BPNT maupun di program-program bantuan lain, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Jadi ini adalah warga baru yang rentan miskin, yang kita berikan bantuan bukan yang sudah terdata di PKH, BPNT maupun program pemerintah lainnya. Jadi tidak dobel,” ungkap Zaki.
Menurut Zaki, di Kabupaten Tangerang sendiri ada 83.333 warga yang terdampak dan ini yang akan mendapatkan bantuan dari APBD. “Datanya akan kita sisir melalui RT RW diketahui oleh kepala desa maupun lurah setempat,” jelasnya.
Lanjut Zaki, yang mendapatkan bantuan tersebut bisa juga bukan warga yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang, akan tetapi diketahui oleh RT RW dengan menunjukkan kartu domisili dari RT RW maupun lurah setempat.
“Kita Pemda Kabupaten Tangerang menyiapkan total anggaran Rp 250 miliar dan 83.333 yang akan mendapatkan bantuan, yang berasal dari APBD Kabupaten Tangerang dan Rp 150 miliar untuk jaring pengaman sosial dan sisanya untuk penanganan korban Covid-19,” kata Zaki.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, terkait bantuan yang akan Pemda berikan, pihaknya harus menyiapkan data by name by address-nya sebanyak 83.333 calon penerima bantuan sosial tersebut. Kata dia, kriterianya adalah yang belum menerima bantuan apapun seperti PKH dan sembako lainnya dari pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial ini kepada yang berhak selama 3 bulan berturut-turut, dengan nilai Rp600.000 per KK,” tandasnya.
Ujat mantan camat Pakuhaji berharap, apa yang diberikan oleh Pemda selama 3 bulan tersebut bisa membantu masyarakat di masa sulit saat ini. Ia berharap juga musibah corona ini bisa segera berlalu.
Lanjut Ujat, sekarang atas petunjuk dari Kementerian Desa, Anggaran Desa harus menganggarkan juga untuk jaring pengaman sosial di tingkat desa. Menurutnya, jika dihitung-hitung bersama Pemerintah Desa (Pemdes) ada di kisaran Rp 500 juta per desa di luar APBD. Kata dia, hal itu bisa dialokasikan untuk bantuan warga di desa.
“Saya kira nantinya dengan ada instrumen dana desa yang masuk itu bisa ter-cover ke seluruh desa. Kita juga mengharapkan dari dana desa itu juga sama nilainya yang diberikan Rp 600.000 dengan APBD, tapi pada prinsipnya bantuan ini tidak boleh tumpang tindih. Artinya, yang sudah dapat tidak bisa mendapatkan bantuan lagi,” tegasnya.
Pada dasarnya ujat mengatakan, ketika ada bantuan, biasanya semua masyarakat ingin juga mendapatkan. Namun itu juga suatu kemustahilan, karena Pemkab dibatasi oleh kemampuan anggaran. “Kita kembali kepada teman-teman di bawah yang melakukan pendataan. Bagaimana yang diprioritaskan terhadap calon penerima bantuan kalau diikuti semua yang tidak akan cukup anggarannya,” tandasnya.
“RT RW tidak sendiri melakukan pendataan itu dan didampingi juga oleh teman-teman pendamping PKH. Semua elemen masyarakat diharapkan bisa membantu agar bantuan bisa tepat sasaran,” imbuhnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post