Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Masjid Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Salat Jumat Tetap Ditiadakan

Oleh Deddy Maqsudi
Jumat, 17 Apr 2020 12:00 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Masjid Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Salat Jumat Tetap Ditiadakan

MEME: Aturan mengenai penerapan PSBB di Kota Tangerang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang resmi mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 17 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19. Dalam Perwal tersebut berisi 34 pasal yang harus ditaati oleh masyarakat Kota Tangerang selama masa PSBB. Pelaksanaan PSBB berlangsung selama 14 hari, tepatnya dimulai Sabtu 18 April 2020 dinihari hingga 1 Mei 2020.

Salah satunya adalah tentang pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang tercantum pada pasal 11. Ada 4 poin pada pasal tersebut yakni selama pemberlakuan PSBB dilakukan penghentian sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Lalu, selama penghentian sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan keagamaan dilakukan di rumah masing-masing. Kemudian, pemuka agama dapat melakukan kegiatan pembinaan secara virtual atau daring. Poin terakhir di pasal 11 berbunyi penanda waktu ibadah seperti adzan dan lonceng dilaksanakan seperti biasa.

Walaupun menyatakan akan melakukan pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, Pemkot Tangerang belum berencana melakukan penutupan di rumah ibadah seperti Gereja, Pura, Kelenteng, Musalla atau Masjid. Terutama bagi umat Islam yang masih kerap melaksanakan ibadah berjamaah di musalla atau masjid.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang yang ditunjuk sebagai Kepala Gugus Penanganan Covid-19, Herman Suwarman mengatakan hingga kemarin Perwal tersebut baru bersifat imbauan. Menurut Herman umat muslim masih dapat menjalankan salat lima waktu di tempat ibadah kecuali salat Jumat yang memang telah ditiadakan.

“Nanti diminta diupayakan agar tidak ada ibadah di mesjid dan mushola selama PSBB untuk menghindari adanya kerumunan massa,” ujarnya kepada Satelit News, Kamis (16/4).

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH Edi Junaedi. Umat muslim disebutnya masih dapat menjalankan salat lima waktu di musalla atau masjid dengan catatan wajib memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

“Belum ada opsi penutupan (Musalla atau Masjid). Masyakat bisa salat 5 waktu di sana tapi dibatasi saf (jarak-red) nya. Lencang kananlah minimal,” kata dia.

Hal ini pun juga harus menjadi perhatian pengurus masjid atau musalla. Mereka harus sering-sering mengingatkan jamaah untuk memperhatikan jarak dan juga kebersihan rumah ibadah umat muslim.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB

“Kecuali untuk salat jumat (ditiadakan-red). Karena banyak sekali jamaahnya jadi sulit diatur, ya kita putuskan untuk meniadakan dulu. Kalau salat 5 waktu kan masih bisalah diingatkan karena jamaahnya ngga banyak-banyak sekali,” kata Edi.

Edi menjelaskan pembatasan ini juga berlaku saat pelaksanaan salat tarawih selama PSBB. Masyarakat masih dapat menjalankan ibadah salat tarawih namun jumlahnya dibatasi.

“Jadi sama saja, lencang kanan. Salat tarawih nggak bisa penuh dan padet harus ada jaraknya. Kalau sekiranya sudah cukup. Jamaahnya suruh pulang salat di rumah,” ungkap Edi. (irfan/gatot)

Tags: Covid-19dampak coronakota tangerangpsbb tangerang rayavirus corona
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Rabu, 9 Sep 2026 07:33 WIB
Tidak Tahu Bantuan RTLH Berkurang, Sekda Banten Pastikan Evaluasi DPRKP

Tidak Tahu Bantuan RTLH Berkurang, Sekda Banten Pastikan Evaluasi DPRKP

Rabu, 2 Sep 2026 20:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.