SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) DPRD Kota Tangerang Warta Supriyatna mengungkapkan PLTSa tidak dibangun di tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing. Hal itu dikarenakan TPA Rawa Kucing masuk ke dalam kawasan khusus operasional penerbangan (KKOP) Bandara Soekarno-Hatta yang tidak membolehkan ada bangunan intrastruktur yang ketinggiannya melebihi 45 meter.
Warta mengatakan, sampah yang dikelola oleh PLTSa memang berasal dari TPA Rawa Kucing. Sementara tempat pengolahannya berada di wilayah Kecamatan Jatiuwung.
“Kalau pembakaran itu tidak dilakukan di Rawa Kucing. Di TPA Rawa Kucing sampah di-press sampai tersortir dan dibawa ke pusat produksi di Jatiuwung,” katanya. “Pembakaran di Jatiuwung menggunakan alat canggih, cerobong asap setinggi 150 meter, sudah dilengkapi dengan filter saringan udara sehingga asap yang keluar bersih,”ungkapnya.
Warta mengatakan, sampah yang akan dikelola hanya berasal dari Kota Tangerang saja. Target sampah yang akan diproduksi menjadi listrik sebesar 2.000 ton setiap harinya. “Per hari itu serendah-rendahnya 1.500 ton mengelola, setinggi tingginya 2.000 ton per hari (diproduksi). Sampah kita per hari 1.500-1.700 ton per hari artinya terserap dong,” ungkapnya.
Terkait dengan dampak lingkungannya, Warta memastikan akan minim. Kata dia, seperti gas metanol yang dihasilkan oleh sampah akan disedot. Sehingga, tanah di sekitar TPA Rawa Kucing menjadi subur.
“Bekas penumpukan sampah seluas 34 hektar itu (di TPA Rawa Kucing) akan jadi RTH (Ruang Terbuka Hijau),” katanya. (made)