SATELITNEWS.COM, LEBAK—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen personel untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dalam pemilu 2024. Jika tidak ada aral melintang, tahap rekrutmen dimulai bulan depan.
Komisioner KPU Lebak sekaligus Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas SDM, Ahmad Saparudin mengatakan, rekrutmen untuk anggota PPK-PPS direncanakan dilakukan pada bulan November. “PPK dan PPS bareng pengumumannya mulai bulan ini, November-Desember sudah dimulai seleksinya jadi Januari 2023 sudah pelantikan” kata Saparudin belum lama ini.
Saparudin menjelaskan, keanggotaan untuk memgisi di masing-masing kecamatan terdiri dari 5 orang PPK dan 3 orang PPS di setiap desa. Namun dalam syarat pengumuman, Saparudin menegaskan minimal jumlah pendaftar harus dua kali lipat dengan jumlah kebutuhan. “Jadi kalau PPK kita butuh 5 orang maka yang daftar minimal harus 10 orang. (Soal keterwakilan perempuan) 30 persen, kalau itu kan afirmatif,” jelas Saparudin.
Untuk pelamar sendiri, Saparudin menegaskan selain anggota partai politik, TNI dan Polri, siapapun diperbolehkan untuk mendaftar menjadi anggota PPK dan PPS. Sementara bagi ASN sudah mendapat izin dari atasan di tempatnya bertugas. “Tugas PPK tentu melaksanakan setiap tahapan pemilu di tingkat kecamatan mulai dari pemutakhiran data pemilih, mengkoordinasikan-mengkonsolidasikan seluruh kegiatan tahapan di kecamatan dan lain-lain,” papar Saparudin.
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah menambahkan, seleksi PPK dan PPS bakal menggunakan CAT sebelum ke tahap selanjutnya. Oleh karenya, dia meminta kepada calon pelamar untuk mempersiapkan diri ilmu pengetahuannya. “Betul seleksinya nanti menggunakan sistem CAT jadi itu mutlak hasil kemampuan pelamar jika lolos maupun tidak ke tahap selanjutnya. Jadi saya harap bagi pelamar untuk mempersiapkan diri,” pungkasnya.(mulyana)























