SATELITNEWS.COM, SERPONG—Komisi Penilihan Umum (KPU) RI secara nasional akan segera mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi administrasi, pada 14 Oktober (hari ini, red). Dimana selanjutnya partai politik yang non parlemen pada Pemilu 2019 dan partai politik baru yang lolos verifikasi administrasi tersebut, akan mengikuti tahapan verifikasi faktual.
Dalam mempersiapkan tahapan verifikasi faktual, KPU Kota Tangsel menggelar rapat koordinasi dengan partai politik, di salah satu restoran kawasan Serpong, Kamis (13/10).
Anggota KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat, mengatakan bahwa rapat tersebut, untuk mensosialisasikan ke pengurusan partai politik terkait tahapan verifikasi faktual.
“Rapat ini untuk mensosilsasikan tahapan verifikasi faktual kepada pengrus partai politik di Kota Tangsel,” ujarnya.
“Dan kami masih menunggu partai politik apa saja yang lolos tahapan verifikasi administrasi, dan prtai yang lolos itu yang kita lakukan verifikasi faktual. Kecuali partai yang lolos parlemen pada Pemilu 2019,” tambah Ajat.
Ajat mengatakan, untuk tahapan verifikasi faktual tersebut dimulai pada 15 Oktober sampai 4 November 2024. “Kita sosialisasikan juga waktu tahapannya. Agar partai mempersiapkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” paparnya.
Untuk verifikasi faktual tersebut, Ajat mengatakan bahwa ada dua hal yang diverifikasi faktual. Yaitu kepengurusan dan keanggotaan dari prtai poltik tersebut.
“Jadi, verifikasi faktual ini untuk mengetahui secara fakta. Apakah nama-nama keanggotaan yang telah didaftarkan itu benar ada orangnya atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Slamet, mengatakan, dalam tahapan verifikasi faktual tersebut, Bawaslu Tangsel tidak hanya mengawasi partai politik saja, tetapi juga mengawasi KPU Tangsel.
“KPU pun nanti kami awasi. Apakah semua proses yang dijalankan oleh KPU sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,” paparnya.
Slamet juga mengatakan, bahwa pengawasan terhadap partai poltik ini juga untuk memastikan kebenaran daftar anggota dan pengurus yang didaftarkan partai politik.
“Nanti kami awasi juga, apakah daftar anggota dan pengurus yang didaftarkan prtai politik ini benar adanya. Intinya pengawasan yang kami lakukan secara intens,” pungkasnya. (dra)